Panit Reskrim Polsek Somba Opu, Ipda Iskandar, menjelaskan alasan intervensi mereka. “Kami terima informasi warga ada perang kelompok dengan menggunakan kembang api atau petasan sehingga kami dari tim melakukan upaya pencegahan,” ujarnya, Kamis pagi.
Ia menegaskan, aksi seperti itu sangat berbahaya. Bukan cuma mengancam keselamatan para pelaku, tapi juga warga sekitar yang tidak berdosa. Berpotensi menimbulkan korban jiwa, katanya.
Untungnya, upaya pembubaran berhasil. Setelah kedua kelompok dipisahkan, situasi pelan-pelan kembali kondusif. Tidak ada korban jiwa dalam insiden yang sempat mengganggu arus lalu lintas itu. Perayaan tahun baru akhirnya bisa dilanjutkan dengan lebih tenang.
Namun begitu, kejadian ini jadi catatan sendiri. Polisi mengimbau, terutama kepada para pemuda, untuk merayakan momen sukacita dengan cara yang aman. Jangan sampai euforia justru berbuah kericuhan yang membahayakan banyak orang. Harapannya, peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
Artikel Terkait
Malioboro Tetap Ramai di Siang Hari Pertama 2026, Wali Kota Pantau dengan Boncengan Motor
Mulai 2026, Pelaku Kejahatan Bisa Dihukum Kerja Sosial, Bukan Penjara
Kembang Api di Vila Bali Picu Kebakaran, Kerugian Capai Rp 3 Miliar
Bisik-Bisik 10.000 Bitcoin dan Awan Kelabu The Fed di Ambang 2026