Malam pergantian tahun di Desa Batu Hula, Batang Toru, punya suasana yang berbeda. Di tengah reruntuhan dan tenda-tenda pengungsi korban bencana, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas. Ia menegaskan bahwa mulai 2026 ini, penindakan terhadap pelanggar hukum tak boleh lagi setengah hati. Bagi Prabowo, perlindungan terhadap rakyat adalah hal yang paling utama.
“Kita hadapi masa depan kita, hadapi dengan penuh semangat dan optimisme,” seru Prabowo di hadapan warga, Rabu (31/12) malam itu.
Suaranya lantang menembus dinginnya udara malam. “Negara kita akan semakin kuat dan kita akan bertindak tegas semua perusahaan, semua pihak yang melanggar akan kita tertibkan semuanya.”
Pernyataannya itu bukan sekadar janji di penghujung tahun. Ia menegaskan, tak akan ada lagi keraguan untuk menindak siapapun yang menolak patuh. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Yang tidak patuh kepada hukum dan undang-undang akan kita cabut, kita tidak akan ragu-ragu bertindak kepentingan bangsa kepentingan negara dan terutama kepentingan rakyat kita,” tegasnya lagi.
Namun begitu, di balik nada tegas itu, Prabowo kembali mengingatkan tujuan akhir dari semua kebijakannya. Semua program dan strategi yang dijalankan pemerintah, katanya, ujung-ujungnya cuma satu: memperbaiki taraf hidup masyarakat.
“Saya tegaskan kembali bahwa semua program kita, semua strategi kita adalah untuk memperbaiki kehidupan rakyat,” ujarnya.
Ia lalu menyambung, “Kita ingin ekonomi kita bangkit, lapangan kerja kita tambah ya.”
Pesan itu menggantung di udara, berbaur dengan harapan warga yang merayakan tahun baru di pengungsian. Sebuah tekad untuk lebih tegas, tapi dengan janji kesejahteraan sebagai kompas utamanya.
Artikel Terkait
Pemerintah Respons Anjloknya Harga TBS Sawit, Buka Masa Transisi Kebijakan Ekspor Satu Pintu hingga Agustus 2026
KPK Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim yang Seret Wakil Ketua DPRD
Como 1907 Cetak Sejarah, Lolos ke Liga Champions untuk Pertama Kalinya dalam 119 Tahun
Pengacara Tom Lembong dan Nadiem Makarim Kritik Penegakan Hukum yang Dianggap Serampangan dan Ancam Masa Depan Negara Hukum