"Ada kali (ditaksir) 10 tahunan, udah lama. Kalau buang sampah lapor dulu, cuma sekarang ditutup karena kemarin (ada penindakan dari Bupati)," ucap Udin.
Ia menduga, tempat ini bisa bertahan lama karena lokasinya yang tersembunyi. Tertutup oleh bangunan kosong dan semak-belukar, sehingga tidak mudah terpantau dari jalan utama.
"Enggak ketahuan, lokasinya ngumpet," tambahnya singkat.
Penindakan ini berawal dari viralnya kasus tersebut di media sosial. Plt Bupati Bekasi, Ade Surya Atmaja, turun langsung meninjau lokasi pada Minggu lalu. Itu dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ade menegaskan bahwa penanganannya akan berlanjut dan terkoordinasi. Kemungkinan akan melibatkan dukungan teknis dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk pembersihan yang lebih menyeluruh.
"InsyaAllah, sesuai arahan Pak Gubernur, penanganan akan tetap ditindaklanjuti. Ke depan, akan dilakukan pembersihan lanjutan dengan melibatkan BBWS,"
ujarnya dalam keterangan resmi.
Artikel Terkait
Pemprov Sulsel Tegaskan Anggaran Sewa Helikopter Rp 2 Miliar Belum Direalisasi
Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berakhir, 3,38 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek
Kebocoran Diduga Picu Ledakan dan Kebakaran di SPBE Cimuning Bekasi
Aturan Larangan Ponsel di Sekolah Makassar Picu Pro-Kontra di Kalangan Siswa