Warga Morowali Duduki Lahan, Tuntut Hentikan Kegiatan Ilegal Perusahaan

- Rabu, 31 Desember 2025 | 10:25 WIB
Warga Morowali Duduki Lahan, Tuntut Hentikan Kegiatan Ilegal Perusahaan

Tapi coba lihat ke lapangan. Mesin masih berdengung, kapal tetap lalu-lalang. Rekomendasi itu bagai surat yang lenyap ditelan gelombang, tak berbekas.

Udara yang dihirup warga pun tak lagi bersih. Debu dan limbah jadi bagian dari keseharian yang tak diundang. Dinas Lingkungan Hidup menemukan indikasi perusahaan abai mengelola dampak lingkungannya. Kompensasi atas semua ini? Masih jadi janji di awang-awang, persis seperti perbaikan untuk rumah-rumah yang terus merekah.

Nah, di tenda-tenda lapangan itulah tiga tuntutan inti dinyatakan keras-keras. Pertama, stop semua kegiatan di jetty yang tak berizin. Kedua, akhiri metode "blasting" yang meretakkan rumah dan jiwa. Ketiga, segera penuhi hak masyarakat, termasuk ganti rugi atas segala dampak yang sudah mendarat di pekarangan dan paru-paru mereka.

"Jika masyarakat sudah berdiri dan berteriak untuk menegakkan hukum, pemerintah harus bertindak tegas,"

seru Zulfikar. Itu bukan retorika. Itu gugatan terhadap sistem yang dianggap meminggirkan hukum ketika berhadapan dengan korporasi besar.

Sampai berita ini ditulis, tenda-tenda masih berdiri. Massa aksi masih bertahan. Mereka bukan cuma menantang sebuah perusahaan. Lebih dari itu, mereka sedang menguji komitmen negara. Apakah negara akan melindungi warga kecilnya dan menegakkan kedaulatannya sendiri?

Mereka menunggu. Menunggu apakah retakan di dinding rumah mereka akan diperbaiki oleh keadilan, atau justru menjadi bukti nyata retaknya tata kelola yang lebih dalam dan parah. Ini kisah tentang warga yang memilih untuk tak lagi mengeluh dalam diam, tetapi menduduki tanahnya sendiri, menghadang kapal dan ledakan di atas puing-puing kehidupan mereka yang terus terguncang.


Halaman:

Komentar