Selasa pagi, 30 Desember 2025, berita buruk datang dari Rutan Kelas I Medaeng, Surabaya. Alfarisi bin Rikosen, seorang tahanan berusia 21 tahun yang terkait dengan demonstrasi Agustus lalu, ditemukan meninggal dunia sekitar pukul enam pagi. Kabar duka itu pertama kali sampai ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya lewat keluarganya, kurang lebih dua setengah jam kemudian.
Menurut sejumlah saksi, termasuk rekan satu selnya, Alfarisi sempat mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya dinyatakan wafat. Kejadian ini langsung disorot oleh para pegiat hak asasi manusia. Fatkhul Khoir, Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, dengan tegas menyebut insiden ini sebagai bukti nyata betapa buruknya kondisi penahanan di negeri ini.
“Kematian Alfarisi ketika berada dalam penguasaan penuh negara menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi hak atas hidup dan memastikan perlakuan yang manusiawi bagi tahanan,”
Begitu pernyataan Fatkhul yang disampaikan secara tertulis.
Alfarisi sendiri ditangkap polisi pada 9 September 2025. Lokasinya di indekos kawasan Jalan Dupak Masigit, Bubutan, Surabaya. Ia kemudian didakwa dengan pasal-pasal berat, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ditambah Pasal 55 dan 56 KUHP, terkait dugaan kepemilikan senjata api atau bahan peledak. Dari Polrestabes Surabaya, ia akhirnya dipindahkan ke Rutan Medaeng. Ironisnya, ia meninggal sebelum sidangnya yang dijadwalkan pada 5 Januari 2026 benar-benar dimulai. Statusnya pun masih sebagai terdakwa, bukan terpidana.
Yang cukup mencengangkan adalah kondisi fisiknya selama ditahan. KontraS mencatat penurunan berat badan yang sangat drastis, bisa mencapai 30 hingga 40 kilogram. Penurunan sebesar itu bukan hal sepele. Itu adalah indikasi kuat adanya tekanan psikis yang hebat, plus kemungkinan besar layanan kesehatan dan standar penahanan yang jauh dari kata layak.
Padahal, aturan mainnya sudah jelas. Ada Standar Minimum PBB yang mewajibkan negara menjamin kesehatan fisik dan mental setiap tahanan. Namun begitu, kenyataan di lapangan seringkali berbeda. Kunjungan terakhir keluarganya pada 24 Desember pun disebut tak ada keluhan medis serius yang disampaikan Alfarisi. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok itu?
Merespon tragedi ini, Federasi KontraS dan KontraS Surabaya mendesak pemerintah untuk segera bertindak. Mereka menuntut penyelidikan independen yang transparan atas kematian Alfarisi. Tak cuma itu, mereka juga meminta pertanggungjawaban hukum bagi aparat yang lalai dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi Rutan Medaeng serta rutan-rutan lain di Indonesia.
Fatkhul menegaskan satu poin penting. Kematian Alfarisi jangan dilihat sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ini adalah bagian dari pola yang berulang, terutama terhadap mereka yang ditangkap dalam konteks politik dan ekspresi pendapat. Sebuah pola yang, sayangnya, terus terulang.
Artikel Terkait
IHSG Terkoreksi, Analis Masih Lihat Peluang Rally ke Level 8.440
DJP Resmi Ingatkan Publik Waspadai Gelombang Penipuan Berkedok Institusi Pajak
HIPMI Soroti Penyusutan Kelas Menengah Pengusaha di Sidang Pleno Makassar
Tembok Mewah Ambruk di Kalibata, Halaman SMPN 182 Rusak Parah