MA Jatuhkan Sanksi ke 85 Hakim Sepanjang 2025, Ribuan Aduan Masyarakat Ditindaklanjuti

- Selasa, 30 Desember 2025 | 16:42 WIB
MA Jatuhkan Sanksi ke 85 Hakim Sepanjang 2025, Ribuan Aduan Masyarakat Ditindaklanjuti

Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung tak main-main dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Puluhan hakim akhirnya harus berhadapan dengan sanksi disiplin, sebuah langkah yang diambil setelah lembaga tinggi ini memproses ribuan aduan masyarakat terkait kinerja para penegak hukum di kursi pengadilan.

Angkanya cukup mencengangkan. Menurut data Badan Pengawasan MA, ada 5.550 pengaduan yang masuk sepanjang tahun. Dari tumpukan laporan itu, sekitar 74 persennya atau tepatnya 4.130 kasus, sudah berhasil dituntaskan. Namun begitu, masih tersisa pekerjaan rumah yang tidak sedikit.

“Sedangkan sisanya sebanyak 1.420 pengaduan masih dalam proses penyelesaian,” ungkap Ketua MA Sunarto, saat memberikan refleksi akhir tahun di Gedung MA, Selasa (30/12) lalu.

Nah, dari proses panjang itulah, sanksi akhirnya dijatuhkan. Total ada 192 orang yang kena imbas. Yang menarik, hampir separuhnya adalah hakim.

“85 orang hakim dan 107 orang aparatur kepaniteraan, kesekretariatan, dan PPNPN,” jelas Sunarto membeberkan rinciannya.

Soal jenis sanksinya sendiri bervariasi. Mulai dari yang berat untuk 45 orang, sanksi sedang menjangkau 46 orang, dan sanksi ringan diberikan kepada 101 orang. Ini menunjukkan spektrum pelanggaran yang cukup luas, dari yang dianggap serius hingga yang sifatnya lebih prosedural.

Tak Semua Usulan KY Berujung Sanksi


Halaman:

Komentar