“Intinya, kami pastikan stok ada dan cukup. Tapi masyarakat juga harus bantu. Belilah di pangkalan resmi supaya harganya sesuai HET, tidak kena markup,” pesannya.
Di sisi lain, upaya pengawasan juga diperketat. Baru-baru ini, Pertamina bersama Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum setempat menggelar inspeksi mendadak atau sidak. Tujuannya jelas: memastikan LPG bersubsidi ini benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan tidak disalahgunakan.
Sinergi seperti ini diharapkan bisa menjaga distribusi agar tepat sasaran. Harapannya, masyarakat yang membutuhkan bisa dapat gas dengan mudah dan harga terjangkau, sesuai aturan pemerintah.
Untuk diketahui, jaringan distribusi di Sintang sendiri terbilang luas. Saat ini, penyaluran ditangani oleh 7 agen yang membawahi lebih dari 400 pangkalan. Pertamina mengaku akan terus memantau. Sanksi tegas menanti jika ada pangkalan yang ketahuan melanggar.
Terakhir, Pertamina mengulang imbauannya. Kalau ada warga yang menemukan harga jual di atas HET atau curiga ada penyalahgunaan, jangan ragu untuk melapor. Laporan bisa disampaikan ke Pertamina Contact Center 135, melalui email, atau lewat media sosial resmi mereka.
Artikel Terkait
Waterboom Grand Mall Maros Tawarkan Wahana Air Terjangkau di Dekat Makassar
Proyek Perbaikan Jalan Aroepala Makassar Picu Kemacetan, Diklaim Bukan Sekadar Tambal Sulam
Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000 per Gram pada Perdagangan Kamis
Jadwal Musda Golkar Sulsel Tunggu Kepastian dari Pusat