Pilkada oleh DPRD? Pembahasan RUU Baru Diperkirakan Mulai Awal 2026

- Senin, 29 Desember 2025 | 17:36 WIB
Pilkada oleh DPRD? Pembahasan RUU Baru Diperkirakan Mulai Awal 2026

Lalu bagaimana dengan sikap Partai Demokrat? Dede mengaku partainya belum memutuskan apakah tetap mendukung pilkada langsung atau justru kembali ke sistem pemilihan oleh DPRD.

Menurutnya, perlu kajian yang mendalam. Mendengar suara masyarakat juga jadi hal penting.

"Belum ada keputusan. Konteksnya kita masih mengkaji pendapat masyarakat juga," jelas Dede.

Mantan Wagub Jabar ini menekankan bahwa proses pembahasan ini masih panjang. Di sisi lain, perhatian publik, khususnya di Sumatera, masih tertuju pada penanganan bencana. Demokrat, kata dia, memprioritaskan hal itu.

"Momennya masih panjang. Kita masih harus fokus penyelesaian bencana alam dulu sebelum berbicara politik demokrasi," tegasnya.

Dede juga mengingatkan bahwa jadwal Pilkada berikutnya masih lama, yaitu tahun 2031. Ini akibat putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pemilu nasional dan lokal. Karena itulah, pembahasan soal mekanisme pilkada masih akan berlanjut.

"Karena dengan keputusan MK maka pilkada baru 2031," pungkas Dede.


Halaman:

Komentar