Banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara baru-baru ini menyisakan duka. Tapi di balik bencana itu, ada cerita lain yang menggelitik. Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, angkat bicara. Menurutnya, ada dua desa di wilayahnya yang patut jadi perhatian serius. Dugaan kuat, di sanalah praktik pembalakan liar dan alih fungsi lahan untuk sawit marak terjadi tepat di lereng-lereng curam yang seharusnya dilindungi.
“Dan juga selama ini ada dua desa yang itu menjadi atensi kita, karena selama ini terjadi perubahan alih fungsi di desa tersebut, alih fungsi lahan,” ucap Masinton di Polres Tapanuli Tengah, Sabtu (27/12).
Ia menyebut nama Desa Sait Nihuta Kalangan II dan Desa Saur Manggita di Kecamatan Tukka. “Banyak itu kayu ditebangin, kemudian diganti jadi tanaman sawit, yang seharusnya tidak boleh ditanam sawit di lereng-lereng perbukitan yang curam tersebut,” tambahnya.
Nah, buktinya terlihat jelas saat banjir datang. Gelondongan kayu dalam jumlah besar hanyut terbawa arus. Bupati yang juga politikus PDIP ini meyakini, kayu-kayu itu sumber utamanya dari kedua desa tadi.
“Maka kalau kita lihat di bawah gelondongan kayu itu sumber terbesar itu dari kedua desa tersebut,” tegasnya.
Masinton tak main-main. Menurutnya, penegakan hukum harus benar-benar ditegakkan agar ada efek jera. Pelaku pembalakan liar dan perusak fungsi kawasan bukit tak boleh dibiarkan.
“Karena apa pun ini harus ada upaya, ada upaya tindakan hukum untuk membuat efek jera terhadap pelaku-pelaku yang satu, dia melakukan pembalakan di hutan secara ilegal, kedua, itu melakukan alih fungsi kawasan perbukitan tadi. Nah ini kan harus kita tata segera.”
Ia menggambarkan kerusakan yang terjadi. “Kita lihat ini di daerah Tukka aja gelondongan kayunya sangat besar. Nah ini menurut saya harus ada yang bertanggung jawab terhadap itu.”
Namun begitu, prioritas saat ini masih tanggap darurat. Urusan hukum akan menyusul. “Tapi itu nanti ya, kita tangani dulu tanggap daruratnya, nanti ke sananya kita akan kejar,” ujarnya.
Di sisi lain, langkah pencegahan ke depan mutlak diperlukan. Kawasan perbukitan harus dijaga dari tindakan ilegal yang mengubah fungsinya. Tak cuma soal hutan, Masinton juga menyoroti kondisi sungai-sungai di Tapanuli Tengah yang sudah terisi sedimen tinggi.
“Nah terus kemudian ini juga kami harus melakukan normalisasi sungai-sungai, dari sekian banyak sungai-sungai itu semuanya sedimennya sangat tinggi. Maka itu sungai harus dilakukan normalisasi kembali, alurnya harus diperlebar, jalan pun begitu dan juga harus dibuatkan tanggul,” paparnya.
Untuk menindak tegas persoalan ini, Pemkab Tapanuli Tengah tak bisa bekerja sendirian. Mereka sudah menjalin koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Aparat Penegak Hukum. Tujuannya satu: mengembalikan fungsi hutan dan mencegah bencana terulang di masa datang.
Artikel Terkait
SulawesiPos Gelar Forum dengan Pembaca, Bahas Etika Pemberitaan Korban
Motor Guru Dicuri di SMP Makassar Saat Sekolah Sepi
Polisi Amankan 7 Remaja Usai Bentrok Pakai Busur Panah dan Senjata Mainan di Makassar
Jemaah Umrah Asal Makassar Meninggal di Bandara Jeddah Usai Penundaan Penerbangan