Nenek 80 Tahun Diusir Paksa, Rumah di Surabaya Dibongkar hingga Rata

- Jumat, 26 Desember 2025 | 11:24 WIB
Nenek 80 Tahun Diusir Paksa, Rumah di Surabaya Dibongkar hingga Rata

Cak Ji menanyakan kronologi kejadian pada keluarga. Jawabannya jelas: pembongkaran itu dilakukan tanpa surat putusan pengadilan.

Cak Ji lalu bertanya asal-usul orang-orang yang mengusir Elina.

Mendengar itu, Cak Ji langsung meminta polisi menindak tegas oknum-oknum tersebut.

Elina, yang tak pernah menikah, sudah tinggal sendirian di rumah itu sejak 2011. Keluarga bercerita, saat segerombolan orang datang, mereka bilang rumah itu sudah dibeli dan tidak ada ahli waris. Padahal, Elina punya saudara kandung yang berhak.

Cak Ji kemudian memanggil Ketua RT dan RW setempat. Suaranya terdengar kesal.

Tak berhenti di situ, Cak Ji memanggil orang yang disebut-sebut menyuruh pembongkaran, seorang bernama Samuel, untuk datang ke lokasi.

Samuel mengklarifikasi. Ia mengaku membeli rumah itu dari seseorang bernama Elisa pada 2014, dan surat-suratnya lengkap.

Cak Ji menanggapi. Ia menekankan bahwa caranya salah, meski klaimnya mungkin benar.

Samuel pun berkilah. Ia menyatakan yang mengusir bukan anggota ormas, melainkan teman-teman pribadinya.


Halaman:

Komentar