Dari pengakuannya, polisi mendapat gambaran yang jelas. Kokain yang dia beredarkan ternyata didapat dari Malaysia. Seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid disebut sebagai penyuplai.
Caranya menyelundupkan barang haram itu terbilang licik. Kokain itu disembunyikan di dalam koper, diselipkan rapi di antara pakaian.
“Lalu koper dimasukkan ke bagasi pesawat, untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan,” ujar Eko menerangkan modus operandi mereka.
Yang menarik, Tigran ternyata suami dari Donna Fabiola, seorang tersangka yang sudah lebih dulu diamankan polisi. Dengan penyerahan dirinya, total tersangka yang berhasil diamankan bertambah menjadi 18 orang.
Kasus ini sendiri mulai terbongkar pada November lalu. Barang bukti yang berhasil disita sungguh fantastis. Ada sabu sekitar 31 kilogram, ribuan butir ekstasi, ketamin lebih dari satu kilogram, plus kokain, MDMA, dan ganja. Kalau dihitung-hitung, nilainya bisa mencapai Rp 60,5 miliar. Angka yang sungguh mencengangkan.
Artikel Terkait
Atap Parkiran Ambruk di Koja, Hanya Selangkah dari Anak-anak yang Sedang Bermain
USDT Diam di Dompet? Ini Strategi Hasilkan Untung Tanpa Deg-degan
Healing di Akhir Tahun: Tren atau Kebutuhan Jiwa yang Mendasar?
Jalur Alternatif Puncak Amblas, Warga Buru-buru Dirikan Jembatan Bambu