Pedagang Emas Tertembak Usai Kejar Penjual Liontin Palsu di Sukajadi

- Kamis, 25 Desember 2025 | 14:00 WIB
Pedagang Emas Tertembak Usai Kejar Penjual Liontin Palsu di Sukajadi

Seorang pedagang emas di kawasan Sukajadi, Bandung, harus berhadapan dengan lebih dari sekadar penipuan. Engkin Yoso Utomo, korban dalam kasus ini, justru menjadi sasaran tembakan saat berusaha mengejar pelaku yang kabur. Peristiwa itu terjadi Rabu siang, 24 Desember lalu, tepatnya di Jalan Sukajadi sekitar pukul dua siang.

Semuanya berawal dari sebuah transaksi. Seorang pria berinisial HJ menawarkan liontin emas kepada Engkin. Setelah dicek dengan alat yang ada, emas itu tampak asli. Uang lima juta rupiah pun berpindah tangan. Namun, rasa curiga muncul. Setelah HJ pergi, Engkin memeriksa kembali barang itu. Hasilnya? Liontin itu diduga palsu.

Korban pun langsung bertindak. Bersama seorang saksi, dia mengejar si penjual. Tak jauh dari tempat kejadian, mereka berhasil menyusulnya. Nahas, bukannya menyerah, tersangka malah bertindak nekat.

“Terjadi cekcok antara keduanya. Setelah itu, tersangka mengeluarkan airsoft gun dan menembak ke arah korban,” jelas Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam jumpa pers Kamis (25/12) di Polrestabes Bandung.

Untungnya, tembakan dari senjata mainan itu tidak melukai Engkin secara serius. Meski begitu, aksi HJ sudah melampaui batas. Dia kabur lagi, tapi tidak untuk lama. Polisi akhirnya berhasil meringkusnya dan membawanya ke Polsek Sukajadi untuk diperiksa lebih lanjut. Beberapa barang bukti juga diamankan.

Budi Sartono memaparkan pasal yang menjerat tersangka. Kasus ini tidak lagi sekadar tipu-tipu biasa.

“Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP untuk penipuan, ditambah Pasal 351 untuk penganiayaan. Yang berat, ada Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata api tanpa izin, walau itu airsoft gun,” ujarnya.

Gabungan pasal-pasal itu ancamannya tidak main-main. HJ terancam hukuman penjara maksimal hingga 20 tahun. Sebuah harga yang mahal untuk sebuah liontin emas palsu dan keputusan buruk menggunakan senjata.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pedagang, terutama di bisnis emas, untuk selalu waspada. Di sisi lain, ini juga menunjukkan eskalasi kekerasan yang mengkhawatirkan dalam tindak kriminal jalanan. Polisi menegaskan, penggunaan alat yang mirip senjata api, sekalipun mainan, akan ditindak tegas.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar