Praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi ke tabung non-subsidi kembali terbongkar. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang mengungkapnya menyebut aksi ini bukan cuma merugikan negara, tapi juga menyimpan ancaman serius. Bayangkan saja, tabung gas yang diutak-atik sembarangan itu rawan meledak kapan saja.
Kombes Edy Suranta Sitepu, selaku Ditreskrimsus, dengan tegas memaparkan bahayanya.
“Pemindahan gas ini tidak melalui proses yang aman. Risikonya jelas: kebocoran, kebakaran, sampai ledakan,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (24/12).
“Ini sangat berbahaya, bisa mengancam keselamatan pelaku sendiri maupun masyarakat di sekitarnya,” sambung Edy.
Menurut penjelasannya, bahayanya berlapis. Selain risiko ledakan, ada ancaman langsung bagi pelaku saat melakukan penyuntikan. Gas yang terhirup bisa bikin sesak napas, bahkan berujung fatal.
Operasi polisi ini menggulung jaringan di dua lokasi, Jakarta Timur dan Kota Depok. Tiga orang diamankan dengan inisial PBS, SH, dan JH. Barang buktinya pun beragam, dari tabung gas melon 3 kg, tabung 12 kg, sampai yang berukuran besar 50 kg.
Artikel Terkait
Istidraj: Ketika Kemudahan Dunia Justru Menjadi Jebakan
Zelensky di Luar Negeri, Rusia Klaim Kuasai Dua Kota Kunci di Timur Ukraina
Ayam Bersyahadat dan Pelajaran Toleransi di Hutan Kalimantan
Indonesia Serukan Penahanan Diri Jelang Eskalasi di Yaman Selatan