Stafsus Mendikbud yang Kuasai Anggaran hingga Mutasi Pejabat Terungkap di Sidang Tipikor

- Selasa, 23 Desember 2025 | 17:48 WIB
Stafsus Mendikbud yang Kuasai Anggaran hingga Mutasi Pejabat Terungkap di Sidang Tipikor

Termasuk, seperti dikonfirmasi jaksa, dalam pengadaan perangkat TIK yang akhirnya mengerucut ke Chromebook. "Termasuk itu dibawa dalam pengadaan TIK yang nanti diarahkan ke Chromebook, seperti itu?"

"Iya, benar," ucap Hamid.

Hingga kini, Jurist Tan sendiri belum memberikan tanggapan atas semua keterangan saksi di sidang itu. Ia justru berstatus sebagai buron atau DPO dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook yang sama. Kejagung masih terus mencarinya, dan kasusnya pun belum sampai ke meja hijau.

Berbeda dengan empat tersangka lain yang sudah menjalani proses hukum. Nadiem Makarim, Ibrahim Arief alias Ibam (mantan konsultan), Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah, semuanya sudah dilimpahkan ke pengadilan dan sidangnya sedang berjalan.

Dari surat dakwaan yang dibacakan jaksa, terlihat bagaimana skema pengadaannya. Mereka dituduh bersama-sama melaksanakan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management untuk anggaran tahun 2020 sampai 2022. Tapi, prosesnya disebut ngawur. Tidak sesuai perencanaan dan prinsip pengadaan yang sehat.

"Yang mengarah pada laptop Chromebook... tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia sehingga mengalami kegagalan khususnya di daerah 3T," papar jaksa dalam dakwaannya, Selasa (16/12) lalu.

Masalahnya, laptop Chromebook butuh koneksi internet untuk berfungsi optimal. Sementara di daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T), jaringan internet itu barang langka. Alhasil, peralatan mahal itu banyak yang menganggur, tak bisa dipakai.

Lebih parah lagi, harga satuan dan alokasi anggarannya disusun tanpa survei dan data pendukung yang kuat. Rupanya, patokan harga tahun 2020 itu lalu dipakai lagi untuk anggaran di tahun 2021 dan 2022. Pengadaan pun dilakukan tanpa evaluasi harga yang wajar.

Kerugian negara akibat tindakan mereka? Mencapai Rp 2,18 triliun. Angka yang fantastis untuk sebuah program yang akhirnya gagal menjangkau mereka yang paling membutuhkan.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar