Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, resmi berstatus tersangka. Kabar ini datang dari Divisi Humas Polri, yang mengonfirmasi bahwa Dittipidum Bareskrim telah menetapkannya dalam kasus dugaan ijazah palsu.
“Iya benar,” ucap Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko lewat pesan singkat, Selasa (23/12), menegaskan soal penetapan itu.
Sebenarnya, proses hukum terhadap Hellyana sudah berjalan cukup lama. Menurut catatan, ia sudah dua kali diperiksa penyidik. Yang pertama saat kasus masih penyelidikan, lalu yang kedua pada Kamis (13/11) lalu. Saat itu, ia datang sebagai saksi dan menghadiri pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam.
Trunoyudo sebelumnya juga pernah membenarkan pemeriksaan tersebut. Dalam keterangan tertulis Jumat (14/11), dia menyatakan, “Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud.”
Artikel Terkait
Sidang Korupsi Chromebook Nadiem Ditunda Lagi, Kesehatan Jadi Alasan
Anies Tegaskan Prinsip: Tak Pernah Laporkan Kritikus ke Polisi
Deru Ekskavator di Malam Hari, Perjuangan Bersihkan Pesantren dari Kubangan Kayu dan Lumpur
Pos Polisi Bertema Frozen di Jombang Sediakan Kopi dan Pijat Gratis