“Mereka memeras pengusaha, meminta uang dengan jumlah beragam sebagai ‘jaminan’ keselamatan,” ujar Kejaksaan Agung.
“Tak sedikit korban yang terpaksa menutup bisnisnya karena ketakutan,” lanjut pernyataan itu.
Pertanyaan di Balik Hukuman Fantastis
Meski publik mendukung hukuman bagi penjahat, banyak yang mempertanyakan proses hukumnya. Apakah semua ini sudah mengikuti prosedur yang semestinya?
“Sayangnya, tidak ada transparansi dalam proses peradilan,” kata Samuel Ramirez dari gerakan korban HAM, MOVIR.
Dia curiga, vonis-vonis berangka ratusan tahun itu lebih sebagai strategi marketing populis. Sebuah cara yang menguntungkan citra Presiden Bukele, ketimbang murni penegakan hukum yang berkeadilan.
Artikel Terkait
Petani Hidroponik Madiun Raup Omzet Ganda Berkat Program Makan Bergizi
Warga NU Serukan Kembali ke Khittah, Tolak Konsesi Tambang
Kepala BRIN Teguk Air Minum Hasil Olahan Banjir di Aceh Tamiang
Kisah Mahasiswa di Luar Negeri: Dari Frustasi Internet hingga Solusi Tak Terduga