JAKARTA, murianetwork.com-Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Setelah melakukan penelitian, KPU menyatakan LADK 15 partai politik 2024 telah lengkap dan sesuai dan sisanya belum sesuai. Ketiga partai itu yakni Partai Gelora dan PPP dinyatakan lengkap tetapi belum sesuai. Sedangkan PSI dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.
Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik dalam keterangannya dikutip pada Senin, 15 Januari 2024.
Baca Juga: Bawaslu RI Temukan 320 Pelanggaran Pemilu Selama Masa Kampanye, Didominasi Kasus Etik
Menurutnya, LADK yang telah diteliti dan dianalisa merupakan hasil LADK perbaikan.
Artikel Terkait
Kapolda DIY Minta Jajarannya Tak Baper dengan Komisi Reformasi Polri
Menasihati Penguasa di Depan Umum: Bolehkah atau Justru Wajib?
Tradisi Tahun Baru: Dari Konvoi Kembang Api hingga Doa Bersama Keluarga
Pilihan Rakyat: Lawan Oligarki atau Tunduk pada Hegemoni Asing?