Polisi Badung akhirnya bergerak. Kamis siang lalu, tepatnya sekitar pukul dua setengah, mereka menggerebek sebuah studio di Desa Pererenan, Mengwi. Hasilnya? Delapan belas warga negara asing diamankan, termasuk seorang perempuan berusia 26 tahun asal Inggris yang dikenal luas dengan nama panggung Bonnie Blue.
Nama aslinya Tia Billinger. Di dunia maya, dia dikenal sebagai konten kreator dewasa yang mengelola situs berbayar berisi konten eksklusif. Namun, kamera-kamera di studio Bali itu rupanya menangkap aktivitas yang berbeda, yang akhirnya memancing laporan dari warga sekitar.
Kapolres Badung, M. Arif Batubara, menjelaskan situasinya keesokan harinya, Jumat (5/12), di halaman Polres.
Dari delapan belas orang yang diamankan, pemeriksaan awal membuahkan keputusan cepat. Empat belas di antaranya, yang semuanya berkewarganegaraan Australia, akan segera dipulangkan ke tempat tinggal sementara mereka di Bali. Menurut Arif, status mereka masih sebagai saksi dan dari hasil pemeriksaan sementara, belum cukup unsur untuk menahan mereka terkait pelanggaran kesusilaan.
Namun begitu, nasib empat WNA lainnya masih menggantung. Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keempatnya berasal dari Inggris, dengan Bonnie Blue atau Tia Billinger sebagai satu-satunya perempuan di kelompok itu.
Selain orang-orangnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Beberapa kamera, alat kontrasepsi, obat kuat, dan satu unit mobil pick up berwarna biru bernopol DK 8109 X diamankan dari lokasi. Untuk apa mobil pick up itu digunakan, polisi masih menutup rapat-rapat.
Artikel Terkait
Jet Tempur Rafale dan Peluang Beasiswa: Kunjungan Dubes Prancis Buka Babak Baru untuk Pekanbaru
Prabowo dan Gibran Hadir dalam Gelaran HUT Golkar, Istora Senayan Bergemuruh
Truk Tambang Sumsel Picu Krisis Kepercayaan, Pengawasan Dituding Bobrok
Erick Thohir Buka Suara: Bantuan Alat Olahraga untuk Korban Bencana Bukan untuk Fase Darurat