Kejagung Selidiki Keterkaitan Pembalakan Liar dengan Banjir Bandang di Sumatera

- Selasa, 02 Desember 2025 | 08:25 WIB
Kejagung Selidiki Keterkaitan Pembalakan Liar dengan Banjir Bandang di Sumatera

Banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat belakangan ini menyisakan tanda tanya besar. Apa penyebab sebenarnya? Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejagung kini bersiap mengusut kemungkinan adanya aksi pembalakan liar di balik bencana alam tersebut.

Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung, mengonfirmasi hal ini. Ia menyebut pihaknya akan meneliti fakta-fakta yang beredar, termasuk pemberitaan media.

"Nantikan. Fakta-fakta di media akan didalami," kata Anang, Selasa (2/12/2025).

"Kita lihat dulu, apakah ini murni bencana alam atau ada campur tangan manusia. Kalau memang ada perbuatan manusia, ya tentu akan kami dalami lebih jauh," tambahnya.

Anang menegaskan, komitmen untuk menindak tegas sangat jelas. Jika investigasi menemukan bukti aktivitas ilegal yang memperburuk dampak bencana, proses hukum tidak akan dihindari.

"Begitu ditemukan unsur kesengajaan, penegak hukum pasti akan mengambil tindakan," tegasnya.

Kecurigaan ini bukannya tanpa alasan. Di tengah hiruk-pikuk banjir di Sumut, beredar video yang cukup menghebohkan. Tampak puluhan kayu gelondongan hanyut deras, terseret arus banjir yang keruh.

Unggahan video itu, yang diduga berasal dari kawasan Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, langsung memantik reaksi warganet. Banyak yang menghubungkan kayu-kayu itu dengan praktik illegal logging. Kayu gelondongan itu terlihat bukan sekadar sampah biasa, melainkan potongan kayu yang siap olah.

Kehadirannya di tengah bencana seolah memberi petunjuk. Mungkinkah penggundulan hutan di hulu telah memperparah luapan air dan tanah longsor di hilir? Pertanyaan itulah yang kini coba dijawab oleh Satgas PKH.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar