Hi!Pontianak - Di Aula Mapolres Sintang, suasana tampak hening namun tegang. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akhirnya digelar pada Jumat, 21 November 2025. Yang disidang adalah Aipda DA, seorang anggota yang mangkir dari tugasnya sejak April lalu tanpa kabar yang jelas.
Wakapolres Sintang, Kompol Sukma Pranata, memimpin langsung jalannya persidangan. Sidang semacam ini memang bukan main-main. Ini adalah mekanisme internal Polri untuk memastikan disiplin dan profesionalisme tetap terjaga. Kalau ada yang bolos dinas lama tanpa alasan resmi, ya ini konsekuensinya. Dianggap pelanggaran serius terhadap integritas.
Kompol Sukma Pranata bersikap tegas. Dalam pernyataannya, dia menekankan betapa pentingnya penegakan kode etik ini.
“Setiap anggota Polri terikat oleh aturan dan etika profesi. Ketika terjadi pelanggaran, sidang kode etik menjadi langkah tegas untuk memberikan kepastian hukum sekaligus pembinaan, agar kedisiplinan dan kehormatan institusi tetap terjaga,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, juga tak kalah keras. Dia bilang, tak ada toleransi untuk tindakan yang bisa mencoreng nama baik institusi.
“Kami berkomitmen menegakkan aturan secara konsisten. Siapa pun anggotanya, apabila melanggar kode etik, akan diproses sesuai ketentuan. Penegakan kode etik bukan hanya bentuk punishment, tetapi juga cara kami memastikan bahwa Polres Sintang diisi oleh personel yang profesional, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Intinya, lewat sidang ini Polres Sintang ingin menunjukkan komitmennya. Mereka tak mau main-main dengan pelanggaran disiplin, demi menjaga kepercayaan publik dan integritas organisasi. Semuanya harus berjalan sesuai aturan, titik.
Artikel Terkait
Persib Kokohkan Puncak Klasemen Usai Kalahkan Persita 1-0
KAMMI Serahkan Hasil Panen Beras Sambas ke Mentan, Buktikan Peran Pemuda dalam Ketahanan Pangan
IHSG Melemah Tipis, Analis Soroti Level Kunci 8.170 untuk Tren Berikutnya
Kemenag Tegaskan Aturan Pengeras Suara Masjid Sudah Ada, Tanggapi Protes WNA di Gili Trawangan