Gubernur Jabar Desak Revolusi Sistem Pajak: Industri Harus Bayar Pajak di Lokasi Mereka Beroperasi

- Rabu, 19 November 2025 | 15:24 WIB
Gubernur Jabar Desak Revolusi Sistem Pajak: Industri Harus Bayar Pajak di Lokasi Mereka Beroperasi

Keadilan Fiskal Jadi Prasyarat Utama Pembangunan Daerah

Gubernur Jawa Barat Desak Reformasi Sistem Perpajakan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keadilan fiskal merupakan prasyarat mutlak dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata. Pernyataan ini disampaikan dalam forum evaluasi kinerja daerah di Gedung Sate.

"Mustahil kita berbicara tentang pembangunan pertumbuhan dan keadilan tanpa terlebih dahulu membangun sistem keadilan fiskal yang kokoh," tegas gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Data yang diungkapkan menunjukkan bahwa hingga September 2025, pendapatan daerah Jawa Barat telah mencapai Rp 170 triliun. Namun, angka ini dinilai masih jauh dari potensi optimal akibat sistem perpajakan yang belum mencerminkan prinsip keadilan lokasi.

Kebijakan Strategis: Gubernur mengusulkan perubahan fundamental dalam kebijakan perpajakan, dimana industri harus membayar pajak di lokasi dimana mereka beroperasi, bukan di tempat lain.


Halaman:

Komentar