BP3MI Lampung Ungkap 50 Kasus PMI Selesai, Malaysia & Taiwan Rawan Masalah

- Senin, 17 November 2025 | 19:06 WIB
BP3MI Lampung Ungkap 50 Kasus PMI Selesai, Malaysia & Taiwan Rawan Masalah

BP3MI Lampung Selesaikan 50 Kasus Pengaduan Pekerja Migran Sepanjang 2025

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Lampung melaporkan kemajuan signifikan dalam penanganan masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hingga saat ini, sebanyak 50 dari total 70 pengaduan yang masuk sepanjang tahun 2025 telah berhasil dituntaskan.

Lyse Nuriska, Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Lampung, memaparkan bahwa mayoritas laporan yang diterima berkaitan dengan tiga masalah utama: penipuan, kegagalan proses pengerjaan, dan ketidakpuasan atas pemenuhan hak-hak PMI.

Proses Penempatan dan Volume Pengaduan Harian

Di sisi lain, angka penempatan PMI asal Lampung terhitung cukup tinggi. Data BP3MI mencatat 17.984 orang telah berhasil ditempatkan di berbagai negara dari Januari hingga November 2025. Dengan volume laporan yang mencapai sekitar 10 kasus per hari, pihak BP3MI terus berupaya mempercepat proses penyelesaian setiap pengaduan.

Negara Tujuan dengan Kasus PMI Terbanyak

Lyse mengidentifikasi Malaysia dan Taiwan sebagai dua negara tujuan yang paling sering memunculkan permasalahan bagi PMI. Untuk Malaysia, tingginya jumlah PMI diiringi dengan variasi kasus seperti dugaan pelecehan seksual, penyiksaan oleh pemberi kerja, dan ketidakcocokan isi kontrak kerja.

"Seringkali, dalam kontrak tercantum bekerja untuk satu majikan, namun kenyataannya di lapangan, PMI diharuskan melayani lebih dari satu pemberi kerja," jelas Lyse.

Sementara itu, kasus dari Taiwan umumnya berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara mendadak atau pemulangan tanpa alasan yang jelas. Banyak pekerja yang baru bekerja dua hingga tiga bulan sudah harus menghadapi kondisi tersebut.


Halaman:

Komentar