BP3MI Lampung Selesaikan 50 Kasus Pengaduan Pekerja Migran Sepanjang 2025
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Lampung melaporkan kemajuan signifikan dalam penanganan masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hingga saat ini, sebanyak 50 dari total 70 pengaduan yang masuk sepanjang tahun 2025 telah berhasil dituntaskan.
Lyse Nuriska, Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Lampung, memaparkan bahwa mayoritas laporan yang diterima berkaitan dengan tiga masalah utama: penipuan, kegagalan proses pengerjaan, dan ketidakpuasan atas pemenuhan hak-hak PMI.
Proses Penempatan dan Volume Pengaduan Harian
Di sisi lain, angka penempatan PMI asal Lampung terhitung cukup tinggi. Data BP3MI mencatat 17.984 orang telah berhasil ditempatkan di berbagai negara dari Januari hingga November 2025. Dengan volume laporan yang mencapai sekitar 10 kasus per hari, pihak BP3MI terus berupaya mempercepat proses penyelesaian setiap pengaduan.
Negara Tujuan dengan Kasus PMI Terbanyak
Lyse mengidentifikasi Malaysia dan Taiwan sebagai dua negara tujuan yang paling sering memunculkan permasalahan bagi PMI. Untuk Malaysia, tingginya jumlah PMI diiringi dengan variasi kasus seperti dugaan pelecehan seksual, penyiksaan oleh pemberi kerja, dan ketidakcocokan isi kontrak kerja.
"Seringkali, dalam kontrak tercantum bekerja untuk satu majikan, namun kenyataannya di lapangan, PMI diharuskan melayani lebih dari satu pemberi kerja," jelas Lyse.
Sementara itu, kasus dari Taiwan umumnya berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara mendadak atau pemulangan tanpa alasan yang jelas. Banyak pekerja yang baru bekerja dua hingga tiga bulan sudah harus menghadapi kondisi tersebut.
Transformasi BP3MI dan Upaya Pencegahan
Seiring dengan transformasi BP3MI menjadi kementerian, diharapkan perlindungan terhadap PMI semakin kuat. Salah satu strategi pencegahan yang ditekankan adalah melalui orientasi pemberangkatan yang lebih intensif bagi calon PMI.
Lyse menegaskan pentingnya membangun mental yang tangguh. "Kami selalu menyampaikan agar mental PMI jangan rendah. Setiap masalah di negara penempatan pasti ada jalan keluarnya," ujarnya.
Khusus untuk PMI dengan tujuan Taiwan yang membutuhkan biaya penempatan cukup besar, Lyse mengingatkan agar segala permasalahan diselesaikan dengan baik sehingga tidak berujung pada pemulangan sepihak atau PHK.
Waspada Penipuan dan Rekrutmen Ilegal ke Kamboja
BP3MI Lampung juga mengeluarkan peringatan mengenai maraknya penipuan dengan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menargetkan Kamboja sebagai negara tujuan. Modus ini sering melibatkan manipulasi dokumen dan rekrutmen ilegal melalui iming-iming di media sosial.
"Banyak yang tertipu karena tawaran proses yang cepat dan mudah, akhirnya memilih berangkat secara ilegal," kata Lyse. Sebagai langkah antisipasi, BP3MI memperkuat koordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan wawancara yang mendalam kepada calon PMI, serta menjalin sinergi dengan pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat desa.
Imbauan bagi Calon Pekerja Migran
Lyse Nuriska mengimbau masyarakat Lampung yang berencana bekerja ke luar negeri untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur janji-janji manis dari oknum tidak bertanggung jawab. "Untuk informasi yang jelas dan prosedur resmi, silakan datang langsung ke kantor BP3MI Lampung," pungkasnya.
Artikel Terkait
FIFA dan UEFA Dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional Soal Klub di Permukiman Disengketakan
Jadwal Imsak Makassar 21 Februari 2026 Pukul 04:42 WIB
Jadwal Imsak dan Salat Kota Jambi untuk 3 Ramadan 1447 H
Warga Bandung, Imsak Hari Ketiga Ramadan Pukul 04.28 WIB