Perda Perlindungan Pantai Bali: Solusi Atas Penyempitan Akses Warga Lokal

- Senin, 17 November 2025 | 17:00 WIB
Perda Perlindungan Pantai Bali: Solusi Atas Penyempitan Akses Warga Lokal

Jaminan Akses untuk Ritual Adat dan Agama

Koster juga menyoroti persoalan lain, yaitu adanya warga lokal yang sempat tidak diizinkan untuk melaksanakan kegiatan agama di area pantai. Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan pelaksanaan adat dan budaya Bali.

"Krama Bali (warga lokal) dalam melaksanakan upacara di pantai dan laut, seperti segara kerthi (upacara penyucian air laut), bisa semakin terbatas. Karena itulah kita harus bersikap," tegas Koster. Ranperda ini diharapkan menjadi solusi dan jaminan hukum bagi warga untuk mengakses pantai guna memenuhi berbagai kebutuhan vitalnya.

Tujuan Akhir: Menjaga Fungsi Sosial dan Ekonomi Pantai

Secara keseluruhan, Perda ini bertujuan untuk melakukan perlindungan dan menjaga kelestarian pantai serta sempadan pantai. Yang tak kalah penting, peraturan ini akan melindungi nilai serta fungsi kawasan pantai sebagai penopang kehidupan adat, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal Bali.


Halaman:

Komentar