Reformasi Akhlak Polri: Kunci Atasi Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang
Ketua Komisi Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa praktik pungutan liar telah menyebar ke hampir semua bagian organisasi Kepolisian. Menurutnya, mulai dari urusan kenaikan pangkat, mutasi jabatan, hingga penempatan tugas, semuanya dapat diatur dengan uang. Pernyataan ini merupakan alarm serius yang menandai adanya kerusakan sistemik yang perlu segera ditangani.
Pungli Berubah Menjadi Budaya Kerja di Polri
Temuan Komisi Reformasi Polri mengindikasikan bahwa pungli tidak lagi sekadar perilaku oknum individu, melainkan telah bertransformasi menjadi budaya kerja yang mendarah daging. Dalam lingkungan seperti ini, bahkan individu yang baik pun dapat terseret arus. Laporan internal mengungkapkan bahwa mekanisme pengawasan seperti Propam tidak berfungsi optimal dan cenderung tumpul ketika berhadapan dengan masalah internal. Kombinasi antara budaya yang rusak dan pengawasan yang lemah ini menciptakan formula sempurna bagi berkembangnya penyimpangan kekuasaan.
Ancaman Dekadensi Moral bagi Keamanan Negara
Menurut pakar tata kelola pemerintahan, Prof. Agus Pramusinto, aparat bersenjata yang tidak dibentengi dengan moralitas yang kuat merupakan ancaman serius bagi keamanan negara. Ia menegaskan bahwa masalah utama di tubuh Polri bukan hanya terletak pada pungli, tetapi pada dekadensi akhlak. Ketika nilai-nilai moral luntur, setiap instrumen kekuasaan berpotensi berubah menjadi alat pemerasan. Hal ini menjelaskan mengapa kasus pelanggaran etik di lingkungan Polri terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Penyalahgunaan Kekuasaan Tanpa Kendali Moral
Dalam teori kepemimpinan, kekuasaan tanpa moralitas selalu berujung pada penyimpangan. Di konteks Polri, penyimpangan ini dapat terwujud dalam berbagai bentuk, antara lain:
- Kriminalisasi terhadap warga
- Penyalahgunaan kewenangan penahanan
- Rekayasa kasus
- Pemerasan terhadap masyarakat
- Perlindungan terhadap aktivitas ilegal
Negara memberikan kewenangan yang sangat luas kepada Polri, termasuk hak untuk menahan, menggeledah, menyita, bahkan menggunakan senjata api. Tanpa kendali akhlak yang kuat, kewenangan luar biasa ini berpotensi berubah menjadi alat represi.
Kasus Ferdy Sambo menjadi contoh nyata bagaimana penyalahgunaan wewenang dapat terjadi secara berjenjang, dari level individu hingga level struktural. Pakar etika pemerintahan, Yudi Latif, menyatakan bahwa kasus Sambo hanyalah puncak gunung es dari budaya kekuasaan yang tidak dikawal oleh moralitas.
Krisis Kepercayaan Publik di Era Digital
Pakar komunikasi digital, Dr. Rulli Nasrullah, menilai bahwa tantangan Polri saat ini tidak hanya terbatas pada masalah integritas, tetapi juga pada tuntutan transparansi di era digital. Kesalahan kecil yang dilakukan anggota polisi dapat dengan cepat berubah menjadi krisis nasional dalam hitungan menit. Perilaku arogan di lapangan, kekerasan berlebihan selama razia, hingga video yang menunjukkan polisi menerima uang dari warga menjadi viral dan menggerus kepercayaan publik.
Survei terbaru menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri mengalami fluktuasi ekstrem setiap kali muncul kasus besar. Ini mengindikasikan bahwa citra Polri sangat bergantung pada akhlak anggotanya, bukan semata-mata pada kinerja formal institusi.
Pendidikan Etika yang Masih Sekadar Formalitas
Di lingkungan pendidikan Polri, meskipun pelajaran etika dan pembinaan mental sudah termasuk dalam kurikulum, laporan internal mengungkapkan bahwa materi etika masih dianggap sebagai pelengkap, bukan pondasi utama. Fokus pendidikan masih terpusat pada aspek fisik, taktik, dan penegakan hukum. Padahal, negara-negara maju seperti Jepang dan Inggris menempatkan moralitas sebagai inti dari pendidikan kepolisian.
Artikel Terkait
Prosesi Pemakaman Hj. Rugaiya Usman, Istri Wiranto, di Karanganyar | Liputan Lengkap
Bahaya Main Padel untuk Hubungan: 5 Fakta Mengejutkan & Cara Mencegahnya
Din Syamsuddin Kritik Penetapan Roy Suryo Tersangka, Desak Polri Jujur & Adil
Bongkar Kronologi Lengkap Konflik Helwa Bachmid & Habib Bahar: Nikah Siri, Klaim Penelantaran hingga Ancaman Istri Sah