Analisis Pernyataan Nusron Wahid: Mafia Tanah dan Pesimisme Birokrasi
Figur seperti Menteri Purbaya dan Amran Sulaiman sering kali membawa angin segar dalam wacana publik. Mereka menawarkan narasi optimisme, seperti pemulihan ekonomi dan perlindungan terhadap petani serta masyarakat kecil. Namun, nada yang berbeda datang dari Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN.
Pernyataannya bahwa mafia tanah akan tetap ada "sampai kiamat kurang dua hari" terdengar seperti vonis final. Pernyataan ini bukan sekadar pengakuan akan kompleksnya masalah, melainkan seperti pernyataan ketidakberdayaan dari seorang pejabat yang justru memegang kunci penyelesaiannya.
Pernyataan yang Mengundang Tanya: Negara yang Menyerah?
Ada yang janggal ketika seorang menteri menyatakan ketidakmampuan di bidang yang menjadi tanggung jawab utamanya. Ini bagai nakhoda yang menyerah pada badai sebelum berusaha mengemudikan kapal. Pernyataan semacam ini bukan analisis, melainkan semacam pengunduran diri simbolis dari tugas mendasar negara.
Narasi ini memperkuat kesan negara yang tidak lagi percaya pada kemampuannya sendiri. Alih-alih menjadi aktor yang memerangi masalah, negara hadir sebagai komentator yang pasrah terhadap realitas yang ada.
Mengurai Akar Masalah Mafia Tanah
Mafia tanah bukanlah fenomena gaib yang tak tersentuh. Mereka adalah jaringan yang melibatkan manusia: oknum pejabat pemegang stempel, PPAT, dan perantara yang memanfaatkan celah sistem. Mereka bekerja dengan dokumen dan aturan, bukan dengan sihir. Semua instrumen ini berada dalam kendali lembaga yang dipimpin oleh sang menteri.
Oleh karena itu, pernyataan bahwa mafia tanah tidak bisa diberantas terasa seperti paradoks. Bagaimana mungkin lembaga yang menguasai data, sertifikasi, dan regulasi pertanahan mengaku tak berdaya melawan kejahatan yang hidup di dalam sistemnya sendiri?
Bahaya Normalisasi Kegagalan dalam Birokrasi
Pernyataan pesimis semacam ini mencerminkan fenomena yang lebih luas: normalisasi kegagalan. Ketika pejabat menyatakan suatu patologi sosial "akan selalu ada," ia tidak menggambarkan realitas, tetapi sedang membangun pembenaran untuk keadaan yang tidak ingin atau tidak berusaha ia ubah.
Bahasa yang digunakan membentuk persepsi publik. Ketika mafia tanah disetarakan dengan hukum alam yang tak terelakkan, tuntutan publik dianggap berlebihan dan semangat perbaikan dianggap mustahil. Ini pada akhirnya melemahkan aparat yang jujur dan mengamankan posisi mereka yang berada dalam jaringan gelap.
Kekuasaan BPN dan Pertanyaan Tanggung Jawab
BPN memegang kewenangan yang sangat besar: data nasional, peta spasial, sistem sertifikasi, dan pengawasan PPAT. Dengan kewenangan sebesar ini, sulit diterima bahwa mafia tanah adalah momok yang tak teratasi. Jika mereka masih berkeliaran, itu lebih karena sistem membiarkannya, bukan karena ketiadaan alat untuk memeranginya.
Di banyak negara, pernyataan pesimis semacam dari seorang menteri akan memicu pertanggungjawaban politik yang serius. Ia akan dipanggil parlemen dan didesak untuk menyajikan rencana konkret.
Krisis Legitimasi dan Pergeseran Makna Tanggung Jawab
Pada akhirnya, ini bukan hanya tentang Nusron Wahid atau mafia tanah. Ini tentang krisis legitimasi birokrasi dan pergeseran makna tanggung jawab. Tanggung jawab seharusnya diwujudkan dalam tindakan dan keberanian mengambil keputusan, bukan dalam merangkai alasan yang terdengar puitis untuk pembenaran.
Tanah adalah fondasi hidup masyarakat: identitas, sejarah, dan ruang penghidupan. Ketika negara dianggap menyerah pada mafia yang menggerogotinya, ia sesungguhnya mengabaikan makna mendasar dari keberadaannya sendiri. Yang ada bukanlah takdir, melainkan serangkaian keputusan dan keberanian yang belum diwujudkan.
Artikel Terkait
BMKG Pastikan Gempa Kuat di Fiji Tak Picu Ancaman Tsunami bagi Indonesia
Kementerian Pertanian Pastikan Harga Ayam di Pasar Minggu Masih Sesuai Acuan
Pakar APINDO Ingatkan KUHP Baru Bisa Tak Efektif Jika Penegak Hukum Bermasalah
IKA Unhas Salurkan 22 Ton Beras untuk Program Ramadhan