Hukuman Mati untuk Penculik Anak di Afghanistan: Efek Jera Hukum Islam vs Hukum Positif

- Senin, 17 November 2025 | 05:20 WIB
Hukuman Mati untuk Penculik Anak di Afghanistan: Efek Jera Hukum Islam vs Hukum Positif

Kasus serupa sering terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Banyak yang mempertanyakan efektivitas hukuman yang diberikan, yang dianggap terlalu ringan. Pelaku seringkali hanya mendapat hukuman penjara, yang dinilai tidak sebanding dengan penderitaan korban dan keluarganya.

Perbandingan sistem hukum ini mengundang perdebatan. Penerapan hukum Islam yang ketat, seperti yang terjadi di Afghanistan, kontras dengan sistem hukum positif di banyak negara. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang keadilan dan efek jera dari sebuah hukuman.

"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" [QS Al Maidah: 50]

Pembahasan mengenai bentuk hukuman yang ideal untuk kejahatan berat seperti penculikan anak terus menjadi topik yang relevan, menimbang antara hak asasi manusia, keadilan bagi korban, dan pencegahan kejahatan di masa depan.


Halaman:

Komentar