Pos Bantuan Hukum Desa Kalbar Diresmikan 4 Desember 2025: Akses Keadilan Semakin Mudah

- Sabtu, 15 November 2025 | 10:06 WIB
Pos Bantuan Hukum Desa Kalbar Diresmikan 4 Desember 2025: Akses Keadilan Semakin Mudah
Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa di Kalimantan Barat - Akses Keadilan untuk Masyarakat

Pos Bantuan Hukum Desa Akan Diresmikan di Kalimantan Barat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kalbar bersiap meluncurkan program bantuan hukum terpadu. Rencana peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan atau PosbankumDes/Kel se-Kalimantan Barat akan digelar pada 4 Desember 2025 di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.

Persiapan Menuju Peluncuran Pos Bantuan Hukum

Sebagai persiapan akhir, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Pertemuan ini membahas detail persiapan acara, mulai dari kepastian jadwal, daftar undangan, protokol acara, hingga kesiapan sistem publikasi seperti live streaming.

Layanan yang Ditawarkan Pos Bantuan Hukum Desa

PosbankumDes/Kel akan memberikan berbagai layanan hukum yang mudah diakses masyarakat. Layanan tersebut mencakup informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian konflik melalui mediasi, serta rujukan ke advokat bagi kasus yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyambut positif inisiatif pembentukan Pos Bantuan Hukum ini. Beliau menekankan pentingnya kehadiran layanan hukum yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Program ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan.

Komitmen Kementerian Hukum dan HAM

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa PosbankumDes/Kel merupakan wujud nyata komitmen negara dalam memberikan akses keadilan bagi semua warga. Persiapan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pelatihan paralegal dan membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Program ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem keadilan restoratif dan memperluas jangkauan layanan hukum di seluruh wilayah Kalimantan Barat, memberikan solusi hukum yang cepat, terjangkau, dan manusiawi bagi masyarakat.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar