Aduan Warga di Medsos Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru

- Senin, 15 Desember 2025 | 18:30 WIB
Aduan Warga di Medsos Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru

Polisi kembali mengamankan jaringan narkoba di Pekanbaru. Kali ini, sepuluh orang berhasil diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Awalnya, informasi justru datang dari keluhan warga di media sosial yang melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Bima, Payung Sekaki.

“Laporan dari masyarakat lewat medsos itu langsung kami tindak lanjuti,” ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (15/12/2025).

“Ternyata benar, lokasi itu dipakai untuk transaksi sabu. Ini bukti nyata peran publik sangat krusial dalam memerangi narkoba.”

Dari situ, personel yang dipimpin Kasubdit I, Kompol Yogir Pramagita, segera bergerak. Operasi dimulai Selasa (2/12) sore, sekitar pukul setengah enam. Di sebuah pondok kayu di Jalan Bima itu, tiga tersangka pertama diamankan. Mereka berinisial MS, RU, dan ADA.

Di tempat itu, polisi menemukan barang bukti awal: lima paket sabu dengan total berat sekitar satu gram, beberapa telepon genggam, dan sebuah sepeda motor. Tapi ternyata, itu belum semuanya.

Keesokan harinya, Rabu (3/12), tim kembali menyisir lokasi. Hasilnya, di rawa-rawa tak jauh dari pondok, mereka menemukan dompet yang dibuang MS. Isinya? Sepuluh paket sabu lagi, beratnya mencapai 4,19 gram.

Dari pengakuan MS, sabu-sabu itu didapat dari seorang bandar berinisial ST. Maka, pengembangan pun dilakukan. Kamis (4/12) dini hari, ST berhasil diringkus di Jalan Gabus. Saat ditangkap, dia sedang berpesta sabu bersama dua rekannya.

“Di lokasi penangkapan ST, kami amankan satu paket sabu, tiga butir pil ekstasi, empat ponsel, uang tunai Rp 23,1 juta, dan satu unit mobil Pajero,” papar Kombes Putu.

Penggeledahan kemudian merambah ke rumah ST. Di sana, ditemukan alat isap sabu dan dua paket sabu lagi. Tak berhenti, penyisiran dilanjutkan ke sebuah tempat cuci mobil (doorsmeer) terdekat. Dua paket sabu dan sebutir pil ekstasi kembali menambah panjang daftar barang bukti.

Dari seluruh rangkaian operasi ini, total sepuluh tersangka berhasil diamankan. Enam di antaranya adalah FS, DB, A, M, ART, dan AS.

Kombes Putu menegaskan, penyelidikan tak berhenti di sini. “Pengungkapan ini bagian dari komitmen kami memberantas narkoba sampai ke akar. Jaringannya pasti lebih besar, dan kami akan terus mendalami,” katanya dengan tegas.

Menariknya, dari sepuluh tersangka, delapan orang direkomendasikan BNN Provinsi untuk menjalani rehabilitasi. Mereka adalah RU, ADA, FS, DB, A, M, ART, dan AS. Sementara dua pelaku utama, MS dan ST, masih menjalani proses penyidikan lebih mendalam untuk mengungkap mata rantai yang lebih tinggi.

Semua tersangka dan barang bukti kini berada di Mapolda Riau. Penyidik masih bekerja, menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang sudah diputus sementara ini.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler