Hukum Yoga Menurut Ulama Saudi: Haram atau Boleh? Ini Penjelasannya

- Jumat, 14 November 2025 | 05:00 WIB
Hukum Yoga Menurut Ulama Saudi: Haram atau Boleh? Ini Penjelasannya
Hukum Olahraga Yoga Menurut Ulama Saudi - Pandangan Islami

Hukum Olahraga Yoga dalam Islam Menurut Ulama Saudi

Sebuah pertanyaan menarik disampaikan dalam program Nurun Alad Darb di Radio Idza'atul Qur'an. Seorang pendengar perempuan menanyakan status hukum yoga yang dilakukan semata untuk olahraga, meningkatkan konsentrasi, dan kesehatan mental tanpa melibatkan simbol-simbol agama tertentu.

Asal Usul Yoga Menurut Pandangan Ulama

Syaikh Dr. Abdullah Al Muthlaq, anggota Dewan Ulama Besar Saudi, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang valid, yoga berasal dari praktik kepercayaan penyembah berhala dalam agama Hindu dan Buddha. Menurut beliau, yoga sejatinya adalah olahraga spiritual yang mengandung konsep peleburan diri dan penyatuan dengan Tuhan.

"Praktik ini mirip dengan klaim yang disampaikan kelompok Sufi," jelas Syaikh Al Muthlaq. Beliau menambahkan bahwa yoga diyakini sebagai metode penyatuan antara jasmani dan akal pikiran.

Yoga sebagai Ritual Keagamaan

Syaikh Al Muthlaq menegaskan bahwa yoga pada hakikatnya merupakan ritual ibadah yang melibatkan penghadapan ke arah matahari terbit dan terbenam. Sebagai anggota Dewan Ulama Besar Saudi, beliau menyatakan pendapat yang menenangkan: umat Islam tidak diperbolehkan mempraktikkan olahraga ini.

"Tidak boleh bagi seorang muslim, meskipun hanya bertujuan untuk menguatkan badan," tegas Syaikh dengan jelas.

Alternatif Olahraga dalam Islam

Penasehat Kerajaan Saudi ini mengingatkan bahwa terdapat banyak jenis olahraga lain yang bisa dipilih tanpa perlu mengikuti tradisi penyembah berhala. Beliau menekankan bahwa gerakan-gerakan tertentu dalam yoga dinilai tidak pantas dilakukan, terutama oleh perempuan, mengingat kemuliaan yang telah Allah berikan.

Pakar perbandingan madzhab ini menjelaskan bahwa Islam sebenarnya telah memiliki olahraga spiritual yang bersumber dari ibadah sehari-hari. Beliau memberikan contoh shalat sebagai olahraga yang sempurna.

"Perhatikan gerakan dalam shalat: berjalan menuju masjid, rukuk, dan sujud. Semuanya mengandung manfaat olahraga," papar Syaikh.

Contoh kedua yang beliau sampaikan adalah puasa. "Mengapa perlu mengambil dari agama lain? Puasa adalah ibadah yang juga mendekatkan diri kepada Allah, sekaligus mengatasi masalah obesitas," terang Syaikh.

Syarat Olahraga Baru dalam Islam

Syaikh Al Muthlaq menekankan bahwa seorang muslim seharusnya mencukupkan diri dengan olahraga yang sesuai panduan Islam. Namun, beliau juga memberikan penjelasan mengenai olahraga baru yang mungkin mengandung manfaat menurut ahli kesehatan.

"Boleh dilakukan olahraga baru asalkan memenuhi satu syarat penting: tidak terkait dengan simbol-simbol agama yang tidak diterima oleh syariat," tandas Syaikh menutup penjelasannya.

Dengan demikian, umat Islam diharapkan dapat memilih aktivitas olahraga yang tidak hanya menyehatkan jasmani tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai akidah Islam.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar