Kasus pembunuhan sopir taksi online di Tol Jagorawi berhasil diungkap polisi. Dua pelaku, RS dan AH, melakukan pembunuhan berencana terhadap Ujang Wijaya yang ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat di pinggir jalan tol wilayah Kabupaten Bogor.
Berdasarkan penyelidikan, kejadian ini merupakan tindak kejahatan yang direncanakan matang. Pelaku tidak hanya merampas harta korban tetapi juga menggunakan tali jemuran yang telah disiapkan sebelumnya untuk menghabisi nyawa korban.
Kronologi Penemuan Mayat Sopir Taksi Online
Jenazah pria ditemukan pada Senin malam (10 November 2025) di KM 30 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor. Korban teridentifikasi sebagai Ujang Adiwijaya (42), warga Depok yang berprofesi sebagai pengemudi taksi daring.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Adilestanto mengonfirmasi insiden ini sebagai dugaan pembunuhan. Korban ditemukan dengan kondisi mulut, tangan, dan kaki dalam keadaan terikat.
Barang Berharga Korban Raib
Tim penyidik Polres Bogor melaporkan bahwa barang-barang milik korban tidak ditemukan di TKP. Kasatreskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menyatakan bahwa barang berharga korban diduga diambil pelaku.
Hasil autopsi mengungkap adanya tanda kekerasan pada jasad korban, memperkuat dugaan bahwa kematiannya bukan disebabkan oleh faktor alamiah.
Artikel Terkait
Putusan MK: Polisi Aktif DILARANG Isi Jabatan Sipil, Ini Dampaknya
Damai Hari Lubis Bongkar Kekeliruan Hukum Proses Laporan Jokowi: Delik Aduan Jadi Delik Umum
Martabat Bangsa Indonesia: Makna, Tantangan Modern, dan Peran Pancasila
ICC Serukan Dukungan Penuh untuk Penangkapan Netanyahu: Fakta dan Dampaknya