KPK Geledah Dinas Pendidikan Riau Terkait Kasus Gubernur Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada Kamis, 13 November. Operasi ini merupakan kelanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengonfirmasi bahwa penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting selama penggeledahan. "Tim kami menyita dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) tidak hanya dari kantor Dinas Pendidikan, tetapi juga dari dua lokasi rumah," jelas Budi kepada awak media.
Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut diduga kuat memiliki kaitan dengan proses penganggaran di lingkungan pemerintahan Provinsi Riau.
Latar Belakang Operasi Tangkap Tangan
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan setelah KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau. Dalam operasi tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka:
Artikel Terkait
Dua Warga Palestina Tewas Ditembak dan Masjid Dibakar di Tepi Barat, Ini Faktanya
IRT Depresi di Purbalingga Bacok 2 Tetangga dengan Parang, Ini Faktanya
Wali Kota Pimpin Ribuan ASN Demo Bank SulutGo, Tuntut Pengembalian Saham Rp35 Miliar
Alasan Projo Dukung Roy Suryo Tidak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Kata Freddy Damanik