Digitalisasi dipandang sebagai kunci transformasi untuk menciptakan ekosistem pasar yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Penerapan teknologi digital tidak hanya akan memudahkan transaksi antara pedagang dan konsumen, tetapi juga memperkuat proses perencanaan, pemantauan, dan evaluasi manajemen pasar secara keseluruhan.
Sinergi Antar Pemangku Kepentingan
Kolaborasi yang solid antara Perumda Pasar Jaya sebagai operator dan DPRD DKI Jakarta sebagai regulator dinilai sangat krusial. Sinergi ini diperlukan untuk bersama-sama mengawal implementasi peraturan tata kelola pasar, sehingga tercipta ekosistem pasar tradisional yang saling menguntungkan bagi semua pihak.
Pernyataan Para Direktur PATAKA Institute
Nedi Setiadi, Direktur Eksekutif PATAKA Institute, menegaskan bahwa penerapan aturan, pembinaan, dan teknologi digital di pasar tradisional bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan strategis. "Pasar Jaya memiliki mandat dan kapasitas untuk memimpin transformasi ini, dan kami mendukung penuh pelaksanaannya secara tegas dan terukur," ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Hamdan Wibawa, Direktur Strategis PATAKA Institute, menambahkan bahwa digitalisasi akan menjadi pemutar haluan (game changer) dalam tata kelola pasar. "Dengan data yang transparan dan proses yang efisien, pasar tradisional dapat bertransformasi menjadi simpul ekonomi yang kompetitif dan modern. Pasar Jaya berpotensi menjadi contoh nasional dalam modernisasi pasar," jelas Hamdan.
Kedepannya, PATAKA Institute berkomitmen untuk terus memberikan masukan strategis dan dukungan kebijakan guna memastikan proses transformasi pasar tradisional Jakarta berjalan menuju standar yang lebih maju, kredibel, dan berorientasi pada kepentingan publik jangka panjang.
Artikel Terkait
Muhammadiyah Pelopor MBG: 150 Dapur Gizi Gratis Berdiri, Dukung UMKM
Obligasi Daerah: Peluang Investasi dan Sumber Pembiayaan Pembangunan di Sarasehan Nasional
KPK Geledah Dinas Pendidikan Riau, Ungkap Modus Pemerasan Fee 5% Anggaran
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi