UU Kesehatan 2023: Solusi Menkes Atasi Kelangkaan Dokter Spesialis di Daerah

- Kamis, 13 November 2025 | 15:48 WIB
UU Kesehatan 2023: Solusi Menkes Atasi Kelangkaan Dokter Spesialis di Daerah

Menkes menegaskan bahwa baik UU Kesehatan maupun program rumah sakit pendidikan diluncurkan tanpa ada kepentingan pribadi. Tujuannya murni untuk mempercepat pemerataan tenaga kesehatan spesialis.

Ia menekankan bahwa masalah ini telah berlangsung selama delapan dekade dan sangat merugikan masyarakat, khususnya di luar Pulau Jawa. Bahkan di Jawa sendiri, distribusi dokter spesialis masih belum merata.

Poin yang paling sering digugat dalam UU Kesehatan terdapat pada Pasal 187 dan Pasal 209. Berikut adalah bunyi lengkap dari pasal-pasal tersebut:

Pasal 187 Ayat (4)

Rumah Sakit pendidikan dapat menyelenggarakan program spesialis/subspesialis sebagai penyelenggara utama pendidikan dengan tetap bekerja sama dengan perguruan tinggi.

Pasal 209 Ayat (2)

Selain diselenggarakan oleh perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pendidikan profesi bidang Kesehatan untuk program spesialis dan subspesialis juga dapat diselenggarakan oleh Rumah Sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama dan bekerja sama dengan perguruan tinggi, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan dengan melibatkan peran Kolegium.


Halaman:

Komentar