"Tindakan semacam itu justru menodai nilai-nilai dakwah itu sendiri, yang seharusnya memberikan keteladanan melalui sikap dan perbuatan kepada umat," tegas Alissa Wahid. PBNU menekankan pentingnya menjaga marwah dakwah dan memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak.
Lebih lanjut, PBNU menegaskan bahwa segala bentuk praktik dakwah yang mencederai kehormatan manusia, khususnya anak-anak, merupakan pelanggaran serius. "Prinsip maqashid syariah inilah yang harus dipegang teguh dan menjadi pertimbangan utama bagi setiap pendakwah," tambah Alissa.
Komitmen PBNU Cegah Kekerasan
Sebagai bentuk komitmen dalam mencegah insiden serupa, PBNU telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA). Tugas utama SAKA adalah mencegah terjadinya pelecehan dan penyalahgunaan otoritas di lingkungan pesantren serta lembaga dakwah.
"Esensi dakwah adalah menumbuhkan kemuliaan, bukan sebaliknya, menistakan martabat manusia," pungkas Alissa Wahid.
Meskipun mayoritas publik mengutuk tindakan dalam video tersebut, segelintir warganet masih mencoba membela dengan dalih bahwa aksi mencium itu hanyalah bentuk kasih sayang. Namun, pandangan mayoritas tetap menekankan bahwa setiap figur publik, terlebih yang berdakwah, wajib mempertimbangkan dampak moral dan sosial dari setiap tindakan yang mereka lakukan di depan umum.
Artikel Terkait
Hukuman Ringan Pembunuhan Diduga Jadi Pemicu Maraknya Kasus Pembunuhan
Harmonisasi Raperda Sintang: Penyertaan Modal ke Bank Kalbar 2026-2027 untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
Anggota DPRK Simeulue AS Tertangkap Pakai Ekstasi Saat Razia Klub Helen Medan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Pensiun untuk Jabatan Sipil, Ini Dampaknya