Dilansir MalanNetwork.com dari Yohap News Agency, penyelidikan saat ini sedang dilakukan untuk mengetahui data yang tersimpan mengandung teknologi strategis atau tidak.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa KBRI Seoul telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia itu dan memastikan bahwa saat ini dia tidak ditahan.
Baca Juga: Kangkung Jadi Lebih Enak Karena Ditambah Bahan Spesial Ini! Begini Cara Buatnya..
Pemerintah RI juga sedang menyelidiki tuduhan tersebut.
Para insinyur Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama pengembangan jet tempur KF-21 sejak 2016.
Mereka dianggap telah mengetahui seluruh prosedur yang berlaku.
Proyek bersama Indonesia-Korea Selatan ini bernilai US$8 miliar atau sekitar Rp121,35 triliun.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: malang.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Miliarder Dubai Tersentak: Atas Nama Apa AS Berani Tangkap Presiden Negara Berdaulat?
Kuba Siap Berdarah-darah Tolak Intervensi AS di Venezuela
Venezuela Tuduh AS Bantai Pengawal dan Culik Maduro
Cilia Flores Muncul di New York, Tangan Terkatup di Bawah Pengawalan Ketat