Dilansir MalanNetwork.com dari Yohap News Agency, penyelidikan saat ini sedang dilakukan untuk mengetahui data yang tersimpan mengandung teknologi strategis atau tidak.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa KBRI Seoul telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia itu dan memastikan bahwa saat ini dia tidak ditahan.
Baca Juga: Kangkung Jadi Lebih Enak Karena Ditambah Bahan Spesial Ini! Begini Cara Buatnya..
Pemerintah RI juga sedang menyelidiki tuduhan tersebut.
Para insinyur Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama pengembangan jet tempur KF-21 sejak 2016.
Mereka dianggap telah mengetahui seluruh prosedur yang berlaku.
Proyek bersama Indonesia-Korea Selatan ini bernilai US$8 miliar atau sekitar Rp121,35 triliun.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: malang.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Macron Serukan Koalisi Kemerdekaan untuk Lawan Dominasi AS dan China
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Jet Tempur AS, Bantah Klaim Trump Soal Pertahanan Udara
Akademisi Soroti Troll Army sebagai Alat Baru Propaganda Politik di Era Digital
Trump Ancam Rebut Pulau Kharg, Ultimatum AS ke Iran Berakhir 6 April