Investor Kripto Rugi Rp 3 Miliar, Timothy Ronald Disangkakan Penipuan

- Senin, 12 Januari 2026 | 14:50 WIB
Investor Kripto Rugi Rp 3 Miliar, Timothy Ronald Disangkakan Penipuan

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Influencer Timothy Ronald

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki sebuah laporan penipuan di dunia trading aset kripto. Yang menarik, nama yang disebut-sebut dalam laporan itu adalah influencer keuangan digital cukup terkenal, Timothy Ronald. Saat ini, proses hukum masih berjalan di tahap awal penyelidikan.

Kabar ini dibenarkan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto. Menurutnya, laporan datang dari seorang warga berinisial Y. "Benar, terdapat laporan terkait dugaan penipuan kripto. Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan awal," ujar Budi, Senin lalu.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihak pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lengkap. Tak hanya itu, kepolisian juga berencana memanggil pihak terlapor untuk klarifikasi dan menelaah barang bukti yang sudah ada.

Soal bagaimana kasus ini bisa ramai di publik, rupanya berawal dari sebuah unggahan di Instagram. Akun @cryptoholic.idn yang mengangkat isu ini, menyebut bahwa Timothy Ronald pendiri Akademi Crypto bersama seorang trader bernama Kalimasada telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


Halaman:

Komentar