Suasana di halaman KPK sore itu cukup ramai. Usai konferensi pers yang digelar lembaga antirasuah itu, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya digiring petugas menuju mobil tahanan. Statusnya baru saja resmi menjadi tersangka. Tapi, bukannya terlihat murung atau menyesal, pria itu malah melakukan hal yang tak terduga.
Sejumlah wartawan sudah menunggu, berdesakan mencoba melontarkan pertanyaan. Salah satu jurnalis wanita menanyakan komentarnya terkait kasus yang menjeratnya.
Ardito tak menjawab. Alih-alih meminta maaf atau memberi pernyataan serius, ia malah menyisipkan sebuah pujian yang sama sekali tak berkaitan.
"Kamu cantik hari ini," ujarnya, sambil tersenyum ringan sebelum akhirnya masuk ke dalam mobil.
Peristiwa itu terjadi Kamis, 11 Desember 2025. Hanya selang beberapa jam setelah KPK secara resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Ia tidak sendirian. Ada empat orang lain yang ikut terseret.
Mereka adalah Riki Hendra Saputra dari DPRD Lamteng, Ranu Hari Prasetyo yang ternyata adik kandung Ardito sendiri, lalu Anton Wibowo sebagai Plt Kepala BPD Lamteng sekaligus kerabat dekat bupati. Terakhir, Mohamad Lukman Sjamsuri, seorang direktur dari PT Elkaka Mandiri.
Soal penahanan, KPK memisahkan lokasinya. Riki dan Lukman harus mendekam di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Sementara Ardito, sang bupati, beserta adik dan kerabatnya, Anton, dititipkan di Rutan cabang Gedung ACLC.
Menurut sejumlah saksi yang ada di lokasi, sikap Ardito itu benar-benar mengejutkan. Di tengah situasi yang seharusnya penuh beban, ia justru terlihat santai, bahkan sempat menggoda. Sebuah sikap yang, bagi banyak orang, sulit dimengerti.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar