Raffi Ahmad Dituduh Punya Utang Rp250 Juta Sejak 2013, Ini Kata Nagita Slavina

- Senin, 10 November 2025 | 17:20 WIB
Raffi Ahmad Dituduh Punya Utang Rp250 Juta Sejak 2013, Ini Kata Nagita Slavina

Tuduhan Utang Raffi Ahmad Rp250 Juta, Ini Respons Nagita Slavina

Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan belum melunasi utang sebesar Rp250 juta sejak tahun 2013. Aktivis Raden Nuh mengklaim bahwa utang tersebut terkait dengan jasa kuasa hukum yang menangani kasus narkoba Raffi Ahmad kala itu.

Menurut pengakuan Raden Nuh, dirinya merupakan bagian dari tim kuasa hukum Raffi Ahmad yang menangani kasus narkoba pada 2013. Kasus tersebut disebut melibatkan tiga institusi besar dan sempat menghebohkan publik. Tim kuasa hukum dijanjikan bayaran sebesar Rp250 juta yang hingga kini belum dibayarkan.

Raden Nuh menyayangkan sikap Raffi Ahmad yang belum melunasi utang tersebut meski kondisi ekonominya kini sudah jauh lebih baik. "Kalau orang tidak mampu sih tidak apa-apa. Sementara kondisi ekonominya kita lihat sudah jauh seperti bumi dan langit," ujarnya dalam wawancara virtual.

Upaya penyelesaian secara damai sempat dilakukan ketika istri Raden Nuh, Dian, bertemu Nagita Slavina di sebuah restoran mewah di Pondok Indah. Dalam pertemuan tak terduga itu, Dian mencoba menanyakan soal utang Rp250 juta tersebut.

Namun, respons dari pihak Raffi Ahmad disebut berlebihan dan paranoid. "Sampai ada rapat sama Dasco, sampai saya ditelepon juga sama beberapa aktivis senior," beber Raden Nuh.

Kini, Raden Nuh mengaku tidak lagi menuntut pembayaran utang tersebut. Ia hanya meminta pengakuan dari Raffi Ahmad bahwa bantuan hukum yang pernah diberikan benar-benar terjadi. "Kalau dia bilang tidak mau bayar karena sudah lama, oke. Tapi kalau dia bilang tidak ada kejadian itu, itu ada," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, baik Raffi Ahmad maupun Nagita Slavina belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan utang Rp250 juta tersebut.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar