Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan: Keluarga Khawatirkan Kesehatan Mental
Keluarga Ammar Zoni menyatakan keprihatinan serius terhadap kondisi aktor tersebut di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Ibu angkatnya, Titik Haryanti, dan kekasih, Dokter Kamelia, mengungkapkan kekhawatiran tentang dampak perlakuan ketat terhadap kesehatan mental Ammar Zoni.
Gangguan Psikologis yang Dialami Ammar Zoni
Berdasarkan pengakuan Titik Haryanti, Ammar Zoni sudah mengalami gangguan psikologis selama menjalani masa tahanan di Nusakambangan. "Dia akan mengalami stres, kecemasan, sampai kepada depresi, dan nanti meningkat sampai kepada gangguan jiwa. Itu yang tidak diharapkan oleh kami semuanya," ujar Titik dalam pertemuan di Studio Trans7, Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Kondisi Fisik dan Pembatasan Aktivitas
Ammar Zoni mengeluhkan kondisi fisiknya yang mulai terganggu akibat pembatasan aktivitas. Selama di Nusakambangan, Ammar hanya diperbolehkan keluar sel selama satu jam per hari untuk menghirup udara segar, serta harus menggunakan penutup mata saat berada di dalam sel. "Kakinya mulai kebas karena untuk keluar itu hanya 1 jam," jelas Titik.
Kekhawatiran Dokter Kamelia
Dokter Kamelia, kekasih Ammar Zoni, turut menyampaikan keprihatinan setelah melihat kondisi aktor melalui video call. Menurutnya, keadaan Ammar Zoni lebih memprihatinkan daripada yang terlihat di publik. "Nanti coba minta rekaman sama Om Jon itu lebih, lebih menyedihkan sebenarnya dibanding yang tersebar sama kalian," ujar Kamelia.
Kendala Persiapan Pembelaan Hukum
Dalam sidang online yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni mengungkapkan kesulitan berkomunikasi dengan penasihat hukumnya. Aktor 32 tahun itu menyatakan tidak memiliki akses memadai untuk menyiapkan nota pembelaan. "Bagaimana kami mau bisa melaksanakan sidang eksepsi kalau komunikasi saya dan penasihat hukum saja sangat dibatasi," kata Ammar Zoni.
Permohonan Sidang Tatap Muka
Ammar Zoni bersama terdakwa lainnya memohon persidangan dilakukan secara tatap muka untuk memudahkan koordinasi dengan kuasa hukum. "Kami sekali lagi berharap bisa dihadirkan secara offline selama persidangan, Yang Mulia. Karena yang paling penting saat ini adalah komunikasi," tuturnya.
Respons Majelis Hakim
Majelis Hakim menunjukkan respons positif terhadap keluhan tersebut. Hakim Ketua menyatakan kemungkinan menggelar sidang tatap muka, terutama ketika perkara memasuki tahap pembuktian. "Kami tidak menutup kemungkinan untuk sidang offline. Kalau memang perlu, majelis hakim akan mengeluarkan penetapan untuk sidang tatap muka," jelas Hakim Ketua.
Artikel Terkait
Spekulasi Mualaf Central Cee Beredar, Belum Ada Konfirmasi Resmi
Kuasa Hukum Ammar Zoni Ajukan Keberatan atas Rencana Pemindahan ke Nusakambangan
Nia Ramadhani Bantah Tegas Rumor Perceraian dengan Ardi Bakrie
Kiesha Alvaro dan Rebecca Klopper Unggah Transformasi dan Tantangan di Film Ahlan Singapore