Onadio Leonardo Ditangkap Polisi karena Narkoba: Alasan Kecanduan & Proses Berhenti

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 13:40 WIB
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi karena Narkoba: Alasan Kecanduan & Proses Berhenti

Onadio Leonardo Ditangkap Polisi karena Narkoba: Alasan Kecanduan dan Proses Berhenti

Artis dan musisi Onadio Leonardo resmi ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus narkoba. Kabar penangkapan Onadio ini telah dikonfirmasi langsung oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David.

Sebelum penangkapan ini, Onadio Leonardo pernah secara terbuka mengungkapkan alasan di balik kecanduan narkoba yang dialaminya di masa lalu. Mantan vokalis Killing Me Inside ini mengaku bahwa masa kejayaannya di dunia musik bisa lebih besar andai tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Alasan Onadio Leonardo Kecanduan Narkoba di Usia Muda

Onadio mengungkap bahwa kecanduannya berawal di usia 21 tahun. Saat itu, ia merasa masih labil dan mudah tergoda oleh kesenangan duniawi. Faktor uang dan popularitas yang datang secara tiba-tiba membuatnya lengah dan memilih narkoba sebagai pelarian.

Menurut pengakuannya, lingkungan bukanlah faktor utama penyebab kecanduan. Onadio percaya bahwa seseorang bisa terjerat narkoba karena rasa penasaran dan akhirnya menikmati efek yang diberikan. Ia mengakui awalnya hanya mencoba-coba, namun akhirnya terjebak dalam kecanduan.

Proses Onadio Leonardo Berhenti dari Narkoba

Beruntung, Onadio berhasil keluar dari jerat narkoba setelah menyadari risiko besar yang mengintai. Dua alasan utama yang membuatnya berhenti adalah ketakutan akan ditangkap polisi dan keinginan untuk mempertahankan keluarga.

Setiap kali menggunakan narkoba, Onadio selalu dibayangi ketakutan akan ditangkap polisi, masuk berita, dan akhirnya harus mendekam di penjara. Kesadaran bahwa hidupnya bisa hancur berantakan menjadi motivasi kuat untuk berubah dan meninggalkan kebiasaan buruk tersebut.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini