Ammar Zoni Ditahan di Nusakambangan, Kuasa Hukum Protes: Kasus Cuma 1 Linting, Kok Lebih Cepat dari Koruptor?

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 12:45 WIB
Ammar Zoni Ditahan di Nusakambangan, Kuasa Hukum Protes: Kasus Cuma 1 Linting, Kok Lebih Cepat dari Koruptor?

Ammar Zoni Ditahan di Nusakambangan untuk Kasus Narkoba Ke-4

Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya. Aktor ini harus menjalani masa tahanan di Nusakambangan setelah tertangkap untuk keempat kalinya terkait penyalahgunaan narkotika.

Kuasa Hukum Ammar Zoni: Kasus Polsek dengan 1 Linting Narkotika

Jon Matias, kuasa hukum Ammar Zoni, mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat kliennya ini sebenarnya merupakan kasus Polsek. Barang bukti yang ditemukan hanya berupa 1 plastik klip narkotika.

Perbandingan dengan Kasus Koruptor

Kuasa hukum Ammar Zoni menyoroti perbedaan perlakuan terhadap kasus narkoba kliennya dengan kasus koruptor. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Ammar Zoni tidak sebanding dengan kejahatan korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah.

Klaim Diskriminasi terhadap Artis

Jon Matias merasa kliennya mengalami diskriminasi dalam penanganan kasus ini. Ia menyatakan bahwa Ammar Zoni diperlakukan berbeda dengan tahanan lain yang dibawa ke Nusakambangan, terutama dalam hal publikasi kasusnya.

Kronologi Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni telah beberapa kali terjerat kasus narkoba, yaitu pada tahun 2017, Maret 2023, Desember 2023, dan terakhir Oktober 2025. Yang terbaru, kasus ini menjeratnya saat masih berada di dalam penjara.

Protes Kecepatan Penanganan Kasus

Kuasa hukum juga menyayangkan kecepatan penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan yang dinilai mengganggu proses persidangan dan bertentangan dengan azas peradilan yang murah, cepat, dan berkeadilan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar