Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (31/7/2026) sebagai buntut dari laporannya terhadap enam akun media sosial yang diduga menyebarkan hoaks. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi.
Usai menjalani pemeriksaan, Rizky Billar menyampaikan bahwa ia telah memberikan keterangan kepada penyidik. "Ya, saya sudah melakukan sebagaimana secara normatif dan sudah memberikan keterangan berupa beberapa pertanyaan tadi yang diajukan oleh penyidik. Tinggal nanti selanjutnya kita akan serahkan ke pihak yang berwajib," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Dalam laporannya, Rizky Billar mempolisikan enam akun yang berasal dari berbagai platform media sosial. "Ada sekitar 6 akun. Ada, dari berbagai macam platform," tutupnya.
Sebelumnya, Rizky Billar tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB untuk memenuhi panggilan sebagai pelapor. Dengan demikian, proses hukum terkait dugaan penyebaran hoaks yang menyeret namanya terus berlanjut.
Artikel Terkait
Kasus Buzzer Hoaks Seret Nama Bossman Mardigu, Polisi Masih Mendalami Pemesan
Polisi Imbau Masyarakat Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Saat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Polisi Bekuk Tiga Pelaku Ganjal ATM di Tangsel, Ini Modusnya
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Usai Lihat Chat WA