Larissa Chou Resmi Gugat Cerai Ikram Rosadi, Sidang Perdana Sudah Digelar

- Jumat, 26 Juni 2026 | 08:00 WIB
Larissa Chou Resmi Gugat Cerai Ikram Rosadi, Sidang Perdana Sudah Digelar

Selebgram Larissa Chou resmi menggugat cerai suaminya, Ikram Rosadi. Keputusan itu diumumkan sendiri oleh perempuan 30 tahun tersebut melalui akun Threads pribadinya pada Kamis, 25 Juni 2026.

“Aku akhirnya bisa membagikan bahwa aku memutuskan untuk bercerai dan melanjutkan hidupku,” tulis Larissa dalam unggahannya.

Ia mengakui bahwa langkah ini bukan perkara mudah. Namun setelah melalui pertimbangan yang matang, Larissa menegaskan perceraian adalah pilihan yang paling tepat baginya. “Ini bukan keputusan yang mudah, tapi ini yang tepat untukku,” lanjutnya.

Gugatan cerai tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Agama Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Proses persidangan pun sudah dimulai. Kuasa hukum dari MR Law Firm menyebut sidang perdana telah digelar pada 15 Juni 2026, sementara sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026.

Isu keretakan rumah tangga Larissa dan Ikram sebenarnya sudah mencuat sebelumnya. Spekulasi itu muncul setelah Larissa tak lagi mengunggah foto bersama suaminya di Instagram. Pada akhir 2025, ia sempat membantah kabar tersebut. Namun kini, jalan hukum ditempuh untuk mengakhiri pernikahannya.

Ini bukan kali pertama Larissa menjalani proses perceraian. Sebelumnya, ia menikah dengan Muhammad Alvin Faiz, putra dari pendakwah Muhammad Arifin Ilham, pada 6 Agustus 2016. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang putra bernama Yusuf Alvin Ramadhan. Rumah tangga mereka berakhir pada Juni 2021 setelah Larissa mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor.

Setelah menjanda sekitar dua tahun, Larissa menikah dengan Ikram Rosadi pada 3 September 2023. Pernikahan itu digelar secara tertutup. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak perempuan yang lahir pada 22 Juni 2024 dan diberi nama Alesha Alifa Habatillah Rosadi.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.