MURIANETWORK.COM - Suami almarhumah Mpok Alpa, Ajie Darmaji, bersiap mengajukan gugatan hukum terhadap mantan manajer istrinya, yang disingkat 'T'. Langkah ini diambil menyusul dugaan kuat penggelapan dana pendapatan artis senilai lebih dari Rp2,1 miliar yang terjadi dalam kurun waktu tiga tahun. Ajie, yang kini bertindak sebagai kuasa hukum keluarga, menyatakan proses hukum baik pidana maupun perdata akan segera dilayangkan dalam hitungan minggu.
Bukti Kuat dan Niat Gugat Hukum
Ajie Darmaji mengklaim telah mengantongi bukti-bukti pendukung yang kuat terkait aliran dana tersebut. Bukti berupa cetak rekening koran itu menjadi dasar utama untuk menempuh jalur hukum. Pihak keluarga bertekad untuk menuntut pertanggungjawaban T, baik secara pidana terkait dugaan tindak pidana penggelapan, maupun secara perdata untuk pengembalian aset.
Motivasi utama dari upaya hukum ini, tegas Ajie, adalah untuk mengamankan hak anak-anak almarhumah. "Tolong Anda kembalikan uang itu. Karena uang itu adalah hak anak-anak," tuturnya dengan nada tegas. Ia menambahkan bahwa salah satu alasan pengajuan penetapan ahli waris sebelumnya adalah untuk memuluskan upaya penagihan ini, agar hasil jerih payah mendiang istrinya dapat kembali kepada penerima yang sah.
Kegagalan Mediasi dan Putusnya Komunikasi
Sebelum memutuskan untuk berkonfrontasi di pengadilan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan ternyata telah dilakukan bahkan saat Mpok Alpa masih hidup. Kedua belah pihak disebutkan sempat membuat addendum atau perubahan perjanjian. Dalam dokumen itu, T berjanji akan mengembalikan dana yang diduga diselewengkan dengan skema cicilan.
Artikel Terkait
Aktor Lee Sang Bo Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Penyebab
Lee Junho Pertimbangkan Tawaran Main di Drama Buy King, Berpotensi Duel Akting dengan Joo Ji Hoon
Titan Tyra Minta Maaf Usai Kontroversi Rebahkan Kursi Pesawat Saat Hamil
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo