Suami Mpok Alpa Siap Gugat Mantan Manajer Diduga Gelapkan Rp2,1 Miliar

- Kamis, 12 Februari 2026 | 06:20 WIB
Suami Mpok Alpa Siap Gugat Mantan Manajer Diduga Gelapkan Rp2,1 Miliar

MURIANETWORK.COM - Suami almarhumah Mpok Alpa, Ajie Darmaji, bersiap mengajukan gugatan hukum terhadap mantan manajer istrinya, yang disingkat 'T'. Langkah ini diambil menyusul dugaan kuat penggelapan dana pendapatan artis senilai lebih dari Rp2,1 miliar yang terjadi dalam kurun waktu tiga tahun. Ajie, yang kini bertindak sebagai kuasa hukum keluarga, menyatakan proses hukum baik pidana maupun perdata akan segera dilayangkan dalam hitungan minggu.

Bukti Kuat dan Niat Gugat Hukum

Ajie Darmaji mengklaim telah mengantongi bukti-bukti pendukung yang kuat terkait aliran dana tersebut. Bukti berupa cetak rekening koran itu menjadi dasar utama untuk menempuh jalur hukum. Pihak keluarga bertekad untuk menuntut pertanggungjawaban T, baik secara pidana terkait dugaan tindak pidana penggelapan, maupun secara perdata untuk pengembalian aset.

Motivasi utama dari upaya hukum ini, tegas Ajie, adalah untuk mengamankan hak anak-anak almarhumah. "Tolong Anda kembalikan uang itu. Karena uang itu adalah hak anak-anak," tuturnya dengan nada tegas. Ia menambahkan bahwa salah satu alasan pengajuan penetapan ahli waris sebelumnya adalah untuk memuluskan upaya penagihan ini, agar hasil jerih payah mendiang istrinya dapat kembali kepada penerima yang sah.

Kegagalan Mediasi dan Putusnya Komunikasi

Sebelum memutuskan untuk berkonfrontasi di pengadilan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan ternyata telah dilakukan bahkan saat Mpok Alpa masih hidup. Kedua belah pihak disebutkan sempat membuat addendum atau perubahan perjanjian. Dalam dokumen itu, T berjanji akan mengembalikan dana yang diduga diselewengkan dengan skema cicilan.

"Sebenarnya sudah bikin addendum waktu itu. Nah si T ini bilang, dia mau membayar uang yang diselewengkan itu dengan mencicil sebesar Rp50 juta per bulan. Tapi sampai sekarang, dia tidak pernah membayarnya," jelas Ajie memaparkan kronologi yang membuatnya kecewa.

Lebih memprihatinkan, setelah janji itu tidak ditepati, T justru memutus seluruh jalur komunikasi dengan keluarga. Sikap ini yang kemudian diinterpretasikan Ajie sebagai bentuk pengingkaran dan niat untuk melepaskan tanggung jawab. Situasi ini pada akhirnya meninggalkan jalan damai sebagai opsi yang sudah tertutup.

Perjuangan Hukum sebagai Jalan Terakhir

Dihadapkan pada kebuntuan mediasi dan sikap tidak kooperatif dari pihak tergugat, Ajie Darmaji menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum yang mungkin panjang. Keputusannya ini diambil dengan pertimbangan matang, meski menyadari bahwa hasilnya belum tentu sesuai harapan.

"Saya tidak berharap, ini menjadi ramai lagi. Jadi ya lebih baik berjuang secara hukum. Dapat atau tidak dapat uang itu kembali, yang penting orang ini harus membayar kesalahannya," ungkapnya, menegaskan bahwa prinsip keadilan dan pertanggungjawaban kini menjadi hal yang utama, di samping upaya pengembalian dana.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar