Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/11/2025) itu benar-benar tegang. Proses mediasi antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys yang seharusnya meredakan konflik justru berakhir ricuh.
Yang jadi masalah utama? Nikita sebagai penggugat ternyata tidak hadir. Hal ini langsung disesalkan oleh kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara.
"Yang jadi masalah adalah sebagai penggugat, dia tidak datang. Ini yang kami sesalkan," ujar Surya dengan nada kesal.
Surya menegaskan bahwa aturan mediasi sebenarnya jelas: kehadiran pihak utama itu kewajiban, bukan sekadar pilihan. Karena itu, proses hari ini berjalan alot sekali.
"Mediasi, kehadiran prinsipal adalah kewajiban. Klien kami sudah ada di sebelah. Tapi sampai saat ini, pihak Penggugat prinsipal tidak hadir. Tadi terjadi perdebatan yang cukup alot di dalam mediasi," jelasnya lebih lanjut.
Nah, ketegangan makin memanas ketika kuasa hukum Nikita disebut-sebut mempertanyakan legal standing lawan. Robert Paruhum, kuasa hukum lainnya, mengungkapkan betapa mereka bahkan dituding tidak berhak ikut dalam negosiasi.
"Pada mediasi hari ini, mereka tidak sanggup mendatangkan Nikita, kemudian mereka mengatakan kami ini tidak punya hak duduk di situ. Gila kan? Kami ini Kuasa Hukum resmi dikatakan tidak punya hak duduk di situ untuk nego dengan mereka. Makanya kami langsung keluar," cerita Robert dengan emosi.
Menurut Robert, semua ini cuma modus untuk menutupi ketidakhadiran Nikita.
"Jangan dibikin modus. Kalau mau mediasi, ayo mediasi. Tapi jangan Surat Kuasa baru detik ini diperiksa. Konsisten dong! Tanggung jawab sama omongan," tegasnya.
Yang lebih menarik lagi, Robert membantah keras soal klaim izin yang katanya diminta ke Pengadilan Tinggi. Katanya sih Nikita minta izin untuk bisa hadir, tapi ternyata...
"Jangan cuman ngomong doang bisa, minta izin ke PT, nih kita mau datang, tidak pernah ada sampai di Pengadilan Tinggi permohonan izin," sambungnya.
Ia menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi sendiri sudah memastikan tidak ada surat permohonan apa pun terkait kehadiran Nikita.
"Ini supaya jelas ya. Jadi selama ini dibilang mereka punya tanggung jawab menghadirkan, ternyata itu bohong semua. Pengadilan Tinggi mengatakan tidak pernah ada surat sampai ke Pengadilan Tinggi," ungkap Robert.
Robert bahkan menyindir keras kuasa hukum Nikita yang katanya cuma membuat framing seolah sibuk mengurus izin.
"Jadi jangan nanti dikatakan Pengadilan Tinggi tidak kasih izin, Kejaksaan tidak kasih izin, semua enggak kasih izin. Sementara pengacaranya duduk manis di rumah tidak mengerjakan apa-apa. Mengatakan sibuk ke Pengadilan, sibuk Pengadilan Tinggi, sementara dia duduk-duduk di rumahnya minum kopi," sindirnya pedas.
Sementara semua keributan ini terjadi, Nikita ternyata sudah melayangkan gugatan baru. Kali ini bukan wanprestasi lagi, tapi gugatan perbuatan melawan hukum yang sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nominal gugatannya? Fantastis, Rp244 miliar. Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 1000/PDT/2025.
Andi Syarifuddin, kuasa hukum Nikita, menjelaskan akar masalahnya berasal dari kerja sama promosi produk kecantikan. Nikita seharusnya mengulas produk Reza secara positif.
Tapi kerja sama itu dibatalkan sepihak dan malah dibawa ke ranah pidana sesuatu yang jelas-jelas merugikan Nikita.
Artikel Terkait
Aurel Hermansyah Ungkap Hari Terburuk Jadi Ibu Usai Putrinya Azura Jatuh dari Tangga dan Dirawat di RS
Surya Saputra Laporkan Akun Palsu di X yang Catut Namanya untuk Sebar Ujaran Kebencian, Ternyata Penggemar Arya Saloka
Aktor China Jin Ze Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun, Agensi Minta Publik Hormati Privasi Keluarga
Ratu Sofya Laporkan Produser Film ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik