Johnson Wen Divonis 9 Hari Penjara Usai Serang Ariana Grande di Premiere Wicked Singapura

- Selasa, 18 November 2025 | 09:10 WIB
Johnson Wen Divonis 9 Hari Penjara Usai Serang Ariana Grande di Premiere Wicked Singapura

Pelaku Penyerangan Ariana Grande di Singapura Divonis 9 Hari Penjara

Pengadilan Singapura telah menjatuhkan vonis 9 hari penjara terhadap Johnson Wen, pelaku penyerangan terhadap Ariana Grande saat premiere film Wicked: For Good. Insiden keamanan ini terjadi pada Kamis (13/11) malam di acara karpet merah Singapura.

Kronologi Penyerangan Ariana Grande di Premiere Wicked

Video viral di media sosial menunjukkan Johnson Wen melompati barikade keamanan dan merangkul paksa Ariana Grande yang sedang berjalan bersama pemain film Wicked lainnya seperti Cynthia Erivo dan Michelle Yeoh. Pelaku langsung ditahan petugas keamanan atas tuduhan mengganggu ketertiban umum.

Dua Kali Melanggar Ketertiban di Acara Tersebut

Dalam persidangan terungkap Johnson Wen melakukan dua kali pelanggaran. Pertama saat menyerang Ariana Grande, dan kedua ketika berusaha kembali menerobos barikade usai dikawal keluar dari area acara. Perilaku ini menunjukkan pola yang mengkhawatirkan dari pelaku.


Halaman:

Komentar