Office Daycare: Solusi Konkret untuk Keresahan Ibu Bekerja di Indonesia
Ibu pekerja, yaitu perempuan yang aktif berkarier sekaligus memiliki anak, sering kali menghadapi dilema antara memenuhi tanggung jawab pekerjaan dan memastikan pengasuhan anak yang optimal. Dorongan kebutuhan ekonomi dan kesempatan karier yang semakin terbuka membuat pilihan untuk bekerja menjadi sebuah keniscayaan, meski sering kali meninggalkan kecemasan akan pengasuhan anak.
Dukungan Negara Melalui UU KIA
Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) telah mengambil langkah strategis. Salah satu poin krusial dalam UU ini adalah kewajiban bagi pemberi kerja untuk menyediakan fasilitas penitipan anak atau daycare bagi pekerja yang memiliki anak di bawah usia 6 tahun. Kebijakan progresif ini diharapkan dapat menjawab tantangan yang selama ini dihadapi.
Data dari survei The Australia–Indonesia Partnership for Economic Governance (AIPEG) mengungkap fakta memprihatinkan: sekitar 1,7 juta perempuan usia 20–24 tahun memutuskan berhenti bekerja setelah menikah atau memiliki anak. Penyebab utamanya adalah lingkungan kerja yang dinilai kurang mendukung peran ganda mereka.
Mengapa Pengasuhan Alternatif Sering Tidak Ideal?
Sebelum adanya kebijakan daycare kantor, ibu pekerja umumnya mengandalkan beberapa opsi pengasuhan alternatif. Namun, setiap pilihan ini memiliki tantangan dan risikonya sendiri-sendiri.
1. Daycare Swasta
Biaya penitipan anak swasta di daerah seperti Jabodetabek bisa mencapai Rp 2,5 hingga 5 juta per bulan. Selain beban finansial, lokasinya yang sering jauh dari kantor serta kekhawatiran akan kasus kekerasan oleh pengasuh menjadi pertimbangan serius.
2. Pengasuhan oleh Ayah
Meski terlihat ideal, pola pengasuhan ini dapat memicu ketegangan rumah tangga. Pergeseran peran ayah yang tidak lagi menjadi pencari nafkah tunggal dapat menjadi sumber konflik.
3. Pengasuhan oleh Kakek-Nenek
Dukungan orang tua sering kali menjadi andalan. Sayangnya, faktor usia dan stamina yang menurun dapat mempengaruhi kualitas pengasuhan. Tidak jarang, gadget menjadi solusi cepat untuk mengatasi kelelahan mereka, yang tentu kurang ideal bagi perkembangan anak.
4. Asisten Rumah Tangga atau Babysitter
Opsi ini membawa risiko keamanan dan kekerasan pada anak. Tingkat retensi pengasuh yang rendah juga menjadi masalah, karena ibu harus terus-menerus melatih pengganti baru, menambah beban mental dan waktu.
Berdasarkan data Profil Anak Usia Dini 2023 dari BPS, 5.88% anak dari ibu pekerja tidak mendapatkan pengasuhan yang layak. Ketidaknyamanan inilah yang akhirnya mendorong banyak ibu memutuskan untuk berhenti bekerja.
Manfaat Nyata Office Daycare bagi Ibu Bekerja
Daycare yang disediakan di tempat kerja atau office daycare menawarkan solusi yang lebih komprehensif dibandingkan alternatif lainnya.
Ketenangan Pikiran dan Peningkatan Fokus
Keberadaan anak di lokasi yang dekat dan dikelola oleh pihak terpercaya memberikan ketenangan pikiran yang luar biasa bagi ibu. Ibu dapat dengan cepat menengok anak jika terjadi situasi darurat, sehingga fokus kerja dapat tetap terjaga.
Kemudahan Akses dan Biaya
Banyak office daycare yang disediakan secara gratis oleh perusahaan, khususnya di instansi pemerintah. Skema cost-sharing atau bagi biaya juga sering diterapkan, membuat biaya penitipan menjadi jauh lebih terjangkau dengan kualitas yang terjamin.
Tantangan dalam Implementasi
Meski menjanjikan, implementasi office daycare masih menghadapi kendala. Kuota terbatas, belum ada standarisasi kualitas yang merata, dan implementasi yang belum menyeluruh di semua perusahaan dan cabang menjadi hal yang perlu diperbaiki.
Dampak Luas Office Daycare terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
Kebijakan office daycare tidak hanya menyelesaikan masalah individu. Kebijakan ini memiliki relevansi kuat dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
- SDGs 5 (Kesetaraan Gender): Dengan mengurangi double burden atau beban ganda ibu pekerja, partisipasi perempuan di dunia kerja dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
- SDGs 4 (Pendidikan Berkualitas): Anak usia dini mendapatkan stimulasi dan pendidikan yang tepat di daycare berkualitas, mendukung proses lifelong learning.
- SDGs 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi): Ibu pekerja memiliki kesempatan untuk berkontribusi secara lebih produktif dalam perekonomian.
Perlu Dorongan dan Sanksi yang Kuat
Sayangnya, implementasi UU KIA masih belum optimal. Baik instansi pemerintah maupun perusahaan swasta banyak yang belum mematuhi kewajiban ini. Lemahnya kekuatan hukum dan ketiadaan sanksi yang tegas bagi pemberi kerja yang lalai menjadi celah besar.
Untuk mewujudkan manfaat penuh dari kebijakan office daycare, diperlukan komitmen yang lebih kuat. Negara harus aktif mendorong perusahaan, merumuskan standar operasional yang baku, dan menetapkan sanksi yang jelas. Dengan demikian, office daycare dapat benar-benar menjadi solusi untuk meningkatkan retensi dan partisipasi penuh perempuan dalam angkatan kerja Indonesia.
Artikel Terkait
Baim Wong Tegaskan Perawatan di Korea untuk Stem Cell, Bukan Operasi Plastik
Menkes Peringatkan Risiko Fatal Nonaktifnya BPJS bagi 120 Ribu Pasien Kronis
Java Jazz Festival 2026 Pindah ke Tangerang, Jon Batiste Jadi Headliner
Kuasa Hukum Ungkap Virgoun Pecat Sopir Inara Rusli untuk Lindungi Pihak Terkait