Raisa Ajukan Gugatan Cerai ke Hamish Daud, Sidang Perdana 3 November 2025
Penyanyi Raisa secara resmi telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Hamish Daud, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi resmi dari pengadilan, sidang perdana perceraian pasangan selebriti ini dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2025.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, membenarkan bahwa gugatan cerai tersebut diajukan langsung oleh Raisa. Permohonan cerai ini telah terdaftar dalam sistem pengadilan secara daring sejak 22 Oktober 2025.
"Namanya yang saudara sebut memang sudah ada. Masuk daftar tanggal 22 kemarin Oktober 2025. Itu sudah didaftar," ujar Abid saat dikonfirmasi di kantornya pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Meskipun informasi mengenai gugatan cerai telah dikonfirmasi, alasan spesifik Raisa mengajukan perceraian masih belum diungkapkan. Pihak pengadilan menyatakan perlu menjaga kerahasiaan perkara dan menghormati prosedur hukum yang berlaku, termasuk privasi kedua belah pihak.
Raisa dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017 dalam sebuah acara mewah di hotel bintang lima di Jakarta. Pernikahan mereka telah berlangsung selama delapan tahun dan dikaruniai satu orang anak.
Hingga saat ini, baik Raisa maupun Hamish Daud belum memberikan pernyataan resmi kepada publik mengenai gugatan perceraian ini. Masyarakat dan penggemar pun menanti kejelasan mengenai kelanjutan hubungan rumah tangga pasangan yang selama ini dikenal harmonis tersebut.
Artikel Terkait
Puasa Ayyamul Bidh Jatuh pada Jumat, Begini Hukumnya
Cuaca Panas dan Polusi Melemahkan Sistem Imun, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada
Kris Dayanti Pukau Penonton di Womens Inspiration Awards 2026 dengan Pesan Pemberdayaan Perempuan
Andre Taulany Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Mantan Istri, Pilih Tak Banyak Komentar