PIP Termin II 2025 Cair, Ini Syarat dan Cara Daftar untuk Siswa Kurang Mampu

- Minggu, 04 Januari 2026 | 06:25 WIB
PIP Termin II 2025 Cair, Ini Syarat dan Cara Daftar untuk Siswa Kurang Mampu

Bagi banyak keluarga di Indonesia, biaya sekolah anak-anak tetap jadi beban yang berat. Nah, pemerintah punya program bantuan yang mungkin bisa jadi solusi: Program Indonesia Pintar, atau yang biasa kita dengar sebagai PIP. Intinya, program ini memberikan uang tunai langsung ke siswa dari keluarga kurang mampu, supaya mereka bisa tetap sekolah dari jenjang SD sampai SMA, bahkan untuk yang ikut pendidikan non-formal sekalipun.

Saat ini, gelombang pencairan banaun sudah masuk Termin II, yang berjalan dari Mei sampai September 2025. Tujuannya jelas: memastikan anak-anak nggak putus sekolah, dan bahkan menarik kembali mereka yang sempat berhenti untuk kembali ke bangku pendidikan.

Lalu, siapa sih yang sebenarnya berhak dapat bantuan ini? Syaratnya cukup beragam, nggak cuma soal ekonomi semata.

Pertama, tentu saja pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) langsung masuk kualifikasi. Kemudian, siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin juga jadi prioritas. Ini termasuk mereka yang keluarganya menerima PKH atau punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Di sisi lain, anak-anak yang tinggal di panti asuhan, korban bencana alam, atau mereka yang punya kondisi khusus seperti disabilitas dan korban konflik sosial juga diperhitungkan. Yang menarik, siswa yang sempat putus sekolah tapi punya niat untuk kembali belajar lagi, justru didorong untuk mendaftar.

Ada juga pertimbangan lain, misalnya anak dari keluarga dengan tiga saudara kandung atau lebih yang serumah. Bahkan, peserta kursus atau pelatihan di lembaga resmi non-formal pun berkesempatan.


Halaman:

Komentar