Pagi itu, Kamis (4/12/2025), penyidik Polda Jawa Barat akhirnya bergerak. Mereka menjemput paksa selebgram Lisa Mariana di kediamannya. Langkah ini diambil setelah LM begitu ia biasa disebut dua kali berturut-turut mangkir dari panggilan resmi kepolisian.
Kasusnya berkisar pada dugaan penyebaran konten asusila. Menurut kabar, konten itu berupa video pornografi yang beredar luas. Karena ketidakkooperatifan Lisa, polisi merasa tak punya pilihan lain selain tindakan tegas.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, memberikan penjelasan langsung di Mapolda.
"Kami lakukan upaya paksa untuk kepada saudara LM ini dikarenakan beberapa kali dari panggilan kita ya, itu kita mengalami kesulitan dalam pemeriksaan," ujarnya kepada awak media yang sudah menunggu.
Hendra menegaskan, status Lisa kini sudah resmi sebagai tersangka. Dasar penetapannya adalah dua alat bukti yang dianggap cukup kuat, terkait pelanggaran UU ITE. Tak hanya Lisa, polisi juga telah memeriksa tersangka lain berinisial MT.
"Keduanya, berdasarkan bukti alat yang cukup, ini untuk dilakukan penetapan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana yaitu transmisi elektronik (UU) ITE, yang isinya adalah terkait dengan video pornografi," jelas Hendra lebih lanjut.
Artikel Terkait
Keluarga Ammar Zoni Tantang Dirjen PAS: Buktikan Komunikasi Tak Dibatasi!
Siti Badriah Berduka, Tak Sampai Menemani Ibu di Detik-Detik Terakhir
Saat Veil Tertiup Angin, Alden Dikritik Netizen karena Dianggap Abai pada Jodie
Rp59 Triliun dan Kisah di Balik Kerajaan Bisnis Michael Jordan