Pagi itu, Kamis (4/12/2025), penyidik Polda Jawa Barat akhirnya bergerak. Mereka menjemput paksa selebgram Lisa Mariana di kediamannya. Langkah ini diambil setelah LM begitu ia biasa disebut dua kali berturut-turut mangkir dari panggilan resmi kepolisian.
Kasusnya berkisar pada dugaan penyebaran konten asusila. Menurut kabar, konten itu berupa video pornografi yang beredar luas. Karena ketidakkooperatifan Lisa, polisi merasa tak punya pilihan lain selain tindakan tegas.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, memberikan penjelasan langsung di Mapolda.
"Kami lakukan upaya paksa untuk kepada saudara LM ini dikarenakan beberapa kali dari panggilan kita ya, itu kita mengalami kesulitan dalam pemeriksaan," ujarnya kepada awak media yang sudah menunggu.
Hendra menegaskan, status Lisa kini sudah resmi sebagai tersangka. Dasar penetapannya adalah dua alat bukti yang dianggap cukup kuat, terkait pelanggaran UU ITE. Tak hanya Lisa, polisi juga telah memeriksa tersangka lain berinisial MT.
"Keduanya, berdasarkan bukti alat yang cukup, ini untuk dilakukan penetapan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana yaitu transmisi elektronik (UU) ITE, yang isinya adalah terkait dengan video pornografi," jelas Hendra lebih lanjut.
Artikel Terkait
Acha Septriasa Buka Luka Masa Kecil, Ubah Luka Jadi Pedoman Jadi Ibu
Fuji Berjuang Menahan Duka di Tengah Duka Lula Lahfah
Boiyen Ajukan Cerai, Vincent Rompies Sudah Tahu Bakal Begini
Tawa dan Kebingungan Ammar Zoni Saat Saksi Ungkap Pohon Narkoba di Rutan